SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran terjadi di Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/1/2020). Dua rumah warga di Kampung Cikaret, ludes dilalap api.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya saja peralatan rumah tangga serta padi milik warga Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi hangus terbakar.
BACA JUGA: Pupuhu Kampung Adat Sinar Resmi Bertutur Tentang Longsor, Garehong dan Jagat Itu Indung
Camat Cisolok, Kurnia Lismana, mengatakan berdasarkan laporan pemerintahan desa setempat, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan rumah yang terbakar milik warga bernama Ubada dan Deden. Menurut dia, material rumah yang mudah terbakar membuat api cepat berkobar.
"Kemungkinan besar dari korsleting listrik dari rumah pertama pak Ubad yang berdampingan dengan rumah pak Deden. Itu kan rumah adat [sehingga] api cepat merambat," ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (12/1/2021).
Pemadaman dilakukan oleh warga dengan alat seadanya. "Bahkan untuk mengantisipasi kobaran api merembet ke rumah lainnya, warga merobohkan bangunan rumah yang terbakar," jelasnya.
Saat ini, kata Kurnia, masih dilakukan pendataan jumlah kerugian dari kebakaran itu. "Sementara keluarga korban diungsikan ke rumah tetangga terdekat," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.