SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita berinisial IN (35 tahun) warga Kampung Sukasari RT 26/09 Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya orang tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/12/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. IN diduga jadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan. Ia dianiaya lantaran memergoki maling sedang beraksi di rumahnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengaku sedang menangani kasus tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang tertidur di rumahnya.
BACA JUGA: Kepergok! Pencuri Tantang Pemilik Motor Berkelahi, Hasilnya Babak Belur Oleh Warga Cisuru Sukabumi
"Saat tidur, sekira pukul 02.30 WIB tersadar lampu rumah mati dan ada gerakan orang tidak dikenal di dalam kamar. Terlihat pelaku mencari barang di tas korban, hingga oleh korban ditegur "woy!" dan disaat itu pelaku kaget langsung menyerang korban, sehingga korban terluka, dan pelaku kabur, kemudian korban berteriak dan dibantu oleh tetangga," jelas Sumarni melalui keterangan tertulis.
Lanjut Sumarni, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari dan kepala. Saat ini korban dalam penanganan medis oleh dokter di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Korban saat dicek dalam keadaan sadar dan bisa dimintai keterangan. Selanjutnya kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Cisaat," pungkas Sumarni.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.