SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Ciracap Kabupaten Sukabumi menyita 21 knalpot bising dalam kurun waktu tiga hari operasi cipta kondisi Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolsek Ciracap AKP Solikhin mengatakan, operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar knalpot bising, namun juga penerapan protokol kesehatan, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba.
BACA JUGA: Knalpot Bising Diburu Petugas, Polsek Purabaya Sukabumi Sita 21 Buah
"Ini bagian dari operasi cipta kondisi Natal dan Tahun Baru 2021," kata Solikhin kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (26/12/2020).
Solikhin berujar, 21 knalpot bising tersebut disita karena tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Operasi ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Ciracap hingga 4 Januari 2021. Dalam setiap kegiatan kami pun melakukan imbauan dan sosialisasi mengenai prokes," jelasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.