SUKABUMIUPDATE.com - Seorang gadis belia berinisial R (14 tahun) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban tindak asusila oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial (facebook).
Berdasarkan informasi, kejadian naas yang dialami bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu berawal saat korban berkenalan dengan seseorang di media sosial Facebook.
Setelah berkenalan, korban diajak oleh terduga pelaku ke sebuah tempat di kawasan Bojongpicung. Di tempat itu, korban dicekoki obat keras hingga tak sadarkan diri.
"Saya dipaksa minum pil sebanyak tiga butir, setelah meminum pil langsung tak sadarkan diri," kata R kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Korban R mengaku sadar dari pengaruh obat keras yang diberikan terduga pelaku pada keesokan harinya. "Saat tersadar pada esok harinya, seluruh pakaian saya sudah dilucuti dan diganti dengan pakaian baru," jelasnya.
Masih dalam pengaruh obat keras, lanjut R, terduga pelaku kembali membawanya ke sebuah tempat yang diduga merupakan rumah dari rekan terduga pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Asusila, Remas Payudara Cewek Demi Puaskan Fantasi Sek
"Di rumah itu, saya kembali dicekoki minuman keras. Sekitar 10 orang yang ada di rumah itu. Setelah dipaksa meminum minuman keras, saya kembali tak sadarkan diri," ucapnya.
Kepala Desa Kertamukti, Cepi Agustina, mengungkapkan pihaknya telah menerima aduan dari Ketua Rukun Warga (RW) tempat keluarga korban tinggal terkait kejadian yang dialami korban R. Dari pengakuan pihak keluarga korban yang didampingi Ketua RW, lanjut Cepi, korban tidak ada di rumah lebih kurang tiga hari.
"Pada hari keempat, korban pulang diantarkan oleh seseorang ke rumahnya. Namun kondisinya masih di bawah pengaruh obat keras dan kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Cepi.
Cepi menyebutkan, pihak keluarga korban menduga anak perempuannya sudah mengalami tindak asusila yang dilakukan para terduga pelaku.
"Hingga kini para terduga pelaku masih belum diketahui. Kami bersama keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Semoga saja, polisi dapat segera menangkap para terduga pelaku," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.