NKRI HARGA MATI

Senin 20 Juli 2020, 00:00 WIB

Oleh: Irjen Pol (Purn) Drs Sisno Adiwinoto MM

(Ketua Penasihat Ahli Kapolri/Pengamat Kepolisian/Waketum ISPPI)

Bahwa NKRI adalah Negara Hukum, dan untuk menjadikan negara hukum yang kuat dan kokoh adalah menjadi suatu keniscayaan bahwa hukum yang berlaku sesuai TAP MPR III TAHUN 2000 dan UU NO 12 TAHUN 2011 wajib ditegakkan, dengan tetap menjunjung tinggi Hak dan Kewajiban Konstitusi setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam pasal 28, 28a sampai dengan pasal 28j UUD 1945. 

Bahwa Penegakkan hukum yang baik, benar dan adil dapat diwujudkan apabila:

- hukum atau ketentuan perundang-undangannya baik,

- aparat penegak hukumnya ( polisi, jaksa, hakim dan advokat - nya) baik dan profesional,

- budaya kepatuhan dan ketaatan atau ketahanan hukum masyarakat secara indidividu maupun lembaganya tinggi.

Bahwa Perlu kita berikan apresiasi dan penghargaan  yang tinggi kepada semua aparat penegak hukum dan masyarakat yang telah mengambil langkah dan tindakan yang baik dan benar dalam rangka penegakkan hukum demi tegaknya negara hukum dan terwujudnya NKRI HARGA MATI

Saat ini sedang terjadi ujian terhadap pelaksanaan penegakan hukum akibat ulah oknum aparat yang tidak bertanggung jawab. Sementara sedang dilakukan proses penindakan terhadap oknum aparat  tersebut, polemik fitnah dan ghibah juga pendeskreditan kepercayaan, kewibawaan dan kredibilitas aparat terus berlangsung.

Komentar dan tuduhan Neta S Pene (NP) dari IPW sangat berlebihan. tidak proporsional dan cenderung tendensius. Hal tersebut dikarenakan NP sebagai “Police Watch” tidak memahami tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur (PPOP) atau Organisasi Tata cara Kerja Kepolisian (OTK) dan manajemen kepolisian, sehingga tidak memahami pula tentang Delegasi Kewenangan (Delegation Authority), Rantai Komando (Chain of Command) dan Rentang Kendali (Span of Control) serta pemahaman teori tentang Kekuasaan dan Kewenangan (Power and Authority) yang dimiliki kepolisian.

Tuduhan NP yang sudah ditimpakan kepada lembaga Polri akan segera terbukti keliru besar karena hal tersebut merupakan kesalahan oknum, dimana surat yang dibuat oleh Brigjen PU akan terbukti surat palsu (aspal) karena berisi tentang keadaan palsu terkait penyebutan Djoko Tjandra (DT) sebagai Konsultan yang tidak pernah ada surat keputusan pengangkatan DT sebagai konsultan dan dalam proses pembuatannya tanpa dasar serta tidak ada otentifikasi.

NP meminta Kapolri mundur dan Kabareskrim Polri dicopot bahkan ikut menyandera Presiden Jokowi untuk menindak tegas institusi kepolisian RI, cenderung mengundang kerawanan nasional tanpa mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocent).

Polri semestinya menjawab tudingan NP bahwa NP sengaja merusak lembaga Polri dengan tuduhan yang tidak benar. Hal ini dapat membuka peluang bagi para pihak yang biasa mengail di air keruh mendapatkan kesempatan besar untuk menggoyang legitimasi pemerintah yang sah dan dapat menggiring opini publik sehingga berkembang menjadi area konflik politik yang akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya Polri.

Instansi kepolisian berpotensi kehilangan legitimasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum dan mengawal serta menjaga keamanan nasional. 

IPW sudah tidak proposional dan tidak objektif dalam menganalisis kasus ini. Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) semestinya melakukan audit standarisasi profesi kepada IPW sehingga IPW memiliki standar analisis yang mempunyai bobot proporsional dan professional serta bisa mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang bukan hanya memperbesar masalah tetapi memberikan solusi pemecahan terhadap masalah yang ada.

IPW juga terlalu melebih-lebihkan  masalah yang sebenarnya merupakan ranah etika dan kesalahan administrasi untuk kemudian dikampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi kepolisian. 

Semua tuduhan tersebut sangat keji, tanpa fakta2 yang dapat dipertanghung jawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif.

Tuduhan permufakatan jahat terhadap para petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan yang dibuat oleh oknum aparat untuk DT ke Kalimantan Barat, terlalu sarat muatan politisnya karena secara normatif surat jalan tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat dalam bentuk konspirasi tanpa dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah.

Tuduhan NP sangat serius, tetapi tidak cukup bukti, dan berpotensi memicu kebencian masyarakat yang dapat menimbulkan ancaman gangguan keamanan yang signifikan karena menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Publik belum mengetahui tentang keaslian dan kebenaran surat NP kepada Polri yang dituduh memberikan "karpet merah" pada koruptor kakap DT dan dengan vulgarnya NP seolah-olah menjustifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum ini sebagai kasus yg melibatkan lembaga Polri secara keseluruhan.

NP hanya menunjukan surat jalan tersebut tetapi tidak menunjukan secara lengkap dan terbuka bagaimana kaitan dan indikasi terjadinya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum Perwira Polri.

Diharapkan Satgas Polri bekerja keras utk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada semua oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

Disini NP sangat jelas telah membangun narasi yang tidak lengkap, bukti awal yang belum diverifikasi, dan dengan data yang masih mentah, tetapi langsung membangun opini publik bahwa telah terjadi permufakatan jahat oleh Polri secara kelembagaan karena tuduhannya melibatkan petinggi-petinggi Polri sebagai atasan para oknum Polri yang terlibat. Ini sebagai salah satu akibat kurangnya pengetahuan NP terhadap PPOP, OTK dan manajemen kepolisian.

NP bukan saja menuduh institusi Polri, tetapi juga institusi negara yang lain, seperti kejaksaan, imigrasi kemenkumham dan dukcapil kemendagri telah melakukan konspirasi jahat.  

Narasi opini publik yang dibangun secara tendensius oleh NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes tentang bebas covid-19 dan foto selfie. Hal ini merupakan tuduhan bagi institusi negara yang memiliki akibat hukum yang sangat serius serta harus dipertanggung jawabkan oleh NP apabila tuduhannya tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi. Dalam hal ini terlihat jelas adanya konspirasi yang sangat meragukan logika sehat publik.

Apa yang dilakukan NP dan IPW melalui pernyataan terbuka kepada publik sangat berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri dan menurunkan moral anggota polri secara umum.

Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP, semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP sekaligus mengambil langkah2 hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada prrsonil Polri dan Lembaga Polri.

Jakarta, 19 Juli 2020

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi