SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin yang menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi beberapa barang bukti yang diboyong penyidik dari penggeledahan di sejumlah lokasi.
"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022), seperti dilansir tempo,co dari antara.
Ali menyatakan, tim penyidik saat ini tengah mengembangkan temuan barang bukti hasil penggeledahan tersebut kepada sejumlah saksi. Dia pun menyatakan penyidik akan melakukan pemanggilan beberapa saksi ke depannya.
"Kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Artinya, para tersangka ini kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situ lah kami akan terus mengembangkan dan kami susun 'timeline' nanti pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi ke depan," ujar dia.
Tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Bogor pada 28 April lalu. Dari empat lokasi itu, penyidik menyita berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.
Sehari berselang, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka dari pihak BPK yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Bandung.
Ade Yasin tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat akan melakukan suap terhadap para pegawai BPK. Ade ditangkap bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
KPK juga menetapkan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap. Mereka adalah Kasub Auditorat Jawa Barat III Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Anggota Tim Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menyebut Ade Yasin melakukan suap agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan mereka. Padahal, BPK disebut menemukan masalah dalam proyek pembangunan proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari atau proyek Cibinong a Beautiful City.
SUMBER: TEMPO.CO