SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta warga mempercayakan penanganan kasus dugaan pelaku menginjak Alquran kepada pihak kepolisian. Setelah video dugaan penistaan agama beredar, hari ini, Kamis 5 Mei 2022 kembali menyebar cepat di media sosial foto pelaku sudah berada di kantor polisi.
Achmad Fahmi mengecam aksi dugaan penistaan tersebut. "Menyayangkan peristiwa ini sampai terjadi, apalagi di saat kaum muslimin sedang bersukacita di hari kemenangan pasca Ramadhan dan tentunya kita semua mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku," kata Wali Kota kepada awak media, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga :
Lanjutnya, Fahmi menghimbau kepada seluruh kaum muslimin yang ada di Kota Sukabumi agar tidak bertindak main hakim sendiri. "Kita percayakan penanganannya kepada aparat keamanan."
"Secara khusus, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak aparat kepolisian yg dengan cepat telah menemukan dan menahan pelaku yg saat ini sedang dalam proses penanganan di Polres Sukabumi Kota," tulis Fahmi dalam akun media sosialnya.
Sebelumnya, Polisi masih mencari pria yang menantang umat Islam sambil menginjak-injak Al-Qur'an. Aksi dalam video singkat berdurasi 14 detik serta diunggah dan disebar akun Facebook Dika Eka ini viral di media sosial.
Terkait foto sepasang anak muda yang tengah diinterogasi pria berseragam polisi, yang disebut beredar di media sosial dan disebut netizen sebagai pelaku, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih, meminta warga bersabar.
"Secepatnya akan ada informasi resmi dari Polres Sukabumi Kota," ungkap Astuti kepada awak media yang sudah menunggu di Kantor Polres Sukabumi Kota, Kamis, 5 Mei 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria dalam video itu disebut sebagai warga Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Bahkan Rabu malam kemarin sejumlah massa mendatangi rumah diduga pelaku.
Baca Juga :
Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Geri Juhaeri, mengatakan pria dalam video itu sudah lima tahun tidak tinggal di wilayahnya dan secara administrasi telah pindah ke Cianjur pada 2021. Geri cukup mengenal orang tua pria tersebut karena masih tinggal di Dayeuhluhur.
"Kalau pulang pun tidak pernah kumpul bareng anak-anak di sini," ucap dia.
"Kejadian (video menginjak Al-Qur'an) sudah penistaan agama, bahkan menantang dalam keadaan sadar. Bukan hanya ormas, orang jauh maupun dekat pun geram, namun kami percayakan ke polisi," ucap Geri.
Diketahui, dalam video 14 detik tersebut pria berkaos oblong dan celana jeans biru itu melontarkan kata-kata menantang sambil membuka Al-Qur'an yang digenggamnya lalu menyimpannya di atas karpet. "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata pria tersebut.
Setelahnya, dia menginjak-injak Al-Qur'an bersampul resleting sebanyak dua kali dengan kaki kanannya. Video ini pun viral di media sosial Facebook pada Rabu, 4 Mei 2022.