Terancam Dipecat! THR Disedot Judi Slot, Petugas Kebersihan Ngaku Korban Begal

Jumat 29 April 2022, 16:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah kebohongannya terbongkar soal cerita jadi korban begal, kini ancaman dipecat menghantui Ray Prama Abdullah (27 tahun), petugas kebersihan Kelurahan Mangga Dua Selatan, DKI. 

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini mengarang cerita jadi korban begal, gara-gara takut dimarahi istrinya karena duit THR Rp 4,4 juta habis main slot alias judi online.

Ia mengarah cerita jadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (27/4/2022) pagi. Tak tanggung, Ray membuat laporan palsu ke pihak kepolisian sebagai bukti untuk diperlihatkan kepada sang istri.

Fakta terungkap usai kepolisian melakukan penyelidikan. Bahkan pada Kamis (28/4/2022) kemarin, jajaran Polsek Sawah Besar sempat menyambangi kediaman Ray dan memberikan bantuan.

Tak hanya polisi, netizen DKI dan Jabodetabek bahkan sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Ray,setelah cerita jadi korban begal ini cepat menyebar dan viral.

Mengutip suara.com, Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengaku sejak awal sudah curiga akan kronologi pembegalan yang dituturkan Ray. Secara logika, lanjut Agata, buat apa mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM pada dini hari.

"Saya curiga dari awal karena kalau kronologi jam 4 pagi ambil uang di ATM. Logikanya pasti ga make sense lah, buat apa dia jam 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta," ucap Ray via sambungan telepon, Jumat (29/4/2022).

Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.

"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terkait aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.

Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.

"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.

Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.

"Bahwa THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melainkan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.

Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.

Maulana mengatakan, Ray sengaja membuat laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika uang THR tersebut habis untuk bermain judi. Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.

"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.

Kepada awak media, usai laporannya sebagai korban begal viral dan belum terbongkar kebohongannya, Ray menceritakan dengan detail kronologi kejadian karangnya. 

Saat itu waktu ungkap Ray, menunjukkan pukul 05.00 WIB dan ia sedang menyapu jalan karena sedang piket pagi. "Saat kejadian, posisinya saya lagi kerja shift pagi. Itu pukul 05.00. Tiba-tiba ada orang segerombolan sekitar 10 orang datang ke saya. Itu lima motor. Saya langsung di piting leher saya," kata Ray, Kamis (28/4/2022).

Tidak sampai situ, gerombolan begal tersebut kembali menghajar Ray. Dimulai dari pinggang yang dihantam dan membikin Ray setengah sadar. "Saya setengah sadar, posisi belum makan karena belum sahur. Saya lemas lah," ucap Ray.

Ray melanjutkan, gerombolan begal langsung membuka paksa tas yang dia bawa. Kebetulan, di dalam tas tersebut ada uang senilai Rp 4,4 juta yang diambil di ATM sebelum memulai kerja.

"Saya kemudian langsung di kalungi celurit. Tas saya sudah terbuka. Di tas ada uang THR senilai Rp 4,4 juta," beber dia.

Usai uang tersebut diambil, para gerombolan begal itu menggeletakkan tubuh Ray di pinggir jalan. Sependek ingatan Ray, kejadian itu berlangsung sekitar 10-15 menit. "Selesai itu, saya digeletakin sama mereka. Saya cek muka, sudah lebam semua. Saya kayaknya dipukulin juga, saya setengah sadar. Sekitar 10 atau 15 menit lah," pungkas Ray. Kekinian cerita pilu ini ternyata bohong, semata-mata demi istri tercinta.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)