SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan monitoring pelaksanaan Pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022 di Pendopo Sukabumi, Kamis (28/4/2022).
Dilansir dari akun media sosial resmi Dokpim Kabupaten Sukabumi, dalam rapat tersebut dibahas teknis monitoring yang akan dilakukan oleh perangkat daerah. Pilkades serentak 2022 yang akan dilaksanakan pada 8 Mei diikuti 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan.
Baca Juga :
Ade mengatakan, kunci dari pelaksanaan pilkades serentak ialah terjaminnya kondusifitas wilayah. Apalagi, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibu kota.
"Jadi, pelaksanaan pilkades harus aman. Oleh karena itu, perlu dukungan perangkat daerah dalam memonitoring," ujarnya.
Selama monitoring, sekda menekankan petugas dari setiap perangkat daerah untuk mengecek setiap tahapan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Mulai dari jumlah pemilih dari setiap TPS hingga memastikan kriteria suara sah dan tidak sah.
"Satu TPS itu, maksimal 500 pemilih. Selain itu, protokol kesehatan harus diperhatikan ketika pelaksanaan pemilihan," kata Ade.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi mengatakan, daerah terluas di Jawa Barat ini menjadi barometer nasional dalam pelaksanaan pilkades. Khususnya, dari sisi keamanan selama pelaksanaan pilkades serentak. "Jadi, kita harapkan pelaksanaan lancar dan kondusif," bebernya.
Tak hanya itu, pelaksanan pilkades di Kabupaten Sukabumi ini dijadikan pilot project Kemendagri RI dan referensi pilkades serentak di Indonesia. Terutama dalam penerapan protokol Kesehatan yaitu setiap TPS maksimal 500 pemilih dan penghitungan suara di tiap TPS.
"Hasil dari pelaksanaan di Sukabumi ini akan menjadi evaluasi perbaikan sistem pilkades serentak di Indonesia," ujarnya.