SUKABUMIUPDATE.com - Sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di Pantai Taman Pandan Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 22 April 2022 kemarin akhirnya disepakati oleh aparat kewilayahan untuk dimakamkan.
Plt Sekretaris Kecamatan Ciracap, Tuba mengatakan, jasad pria yang diberi nama Abdullah bin Adam itu telah dikebumikan di TPU Cileles Kampung Cileles, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, hari ini Sabtu (24/4/2022) pada pukul 10.00 WIB.
"Atas kesepakatan Forkopimcam dan berdasarkan penemuan awal di Desa Cikangkung, maka dimakamkan di wilayah Desa Cikangkung," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Hadir saat pemakaman dari Polsek Ciracap, Koramil Surade, Pemdes Cikangkung, serta tokoh masyarakat.
"Sampai hari ini belum diketahui identitasnya. Dari pihak pemulasaraan RSUD Jampang Kulon, jenazah diberi nama Abdulah bin Adam," pungkasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana memastikan dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh jasad pria tersebut.
"Kami juga masih menunggu laporan ada yang kehilangan dari luar daerah. Soalnya untuk wilayah Pajampangan belum ada laporan orang hilang," katanya.
Sebelumnya diberitakan. sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di Pantai Taman Pandan Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (22/4/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Pertama kali ditemukan sama nelayan, dalam posisi tengkurap," kata Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Asep, ciri-ciri mayat tersebut berusia sekitar 50 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 165 Centimeter, berkumis jenggot, rambut sedang ikal, dan mengenakan kaus dan celana berwarna hitam.
Pasca penemuan, lanjut Asep, jasad mayat tersebut kemudian dievakuasi dari Pantai Taman Pandan ke Pantai Ujunggenteng untuk kemudian dibawa ke RSUD Jampangkulon.