SUKABUMIUPDATE.com - Untuk yang kedua kalinya, Bintang Fantastic Beasts Ezra Miller ditangkap pihak kepolisian Hawaii pada Selasa, 19 April 2022 waktu setempat.
Penangkapan tersebut bermula saat Ezra Miller diduga marah tak terima usai diminta pergi. Ia pun kemudian melempar kursi dan memukul dahi seorang perempuan berusia 26 tahun.
Akibatnya kejadian yang berlangsung di kediaman pribadi, Pahoa, perempuan tersebut mengalami luka setengah inchi atau 1,27 cm.
Seprti dilansir suara.com dari Melansir Variety, perempuan tersebut menolak untuk mendapatkan perawatan lukanya.
Sementara itu, polisi telah menangkap Ezra Miller di jalan raya pukul 01.30. Tepatnya pada persimpangan Highway 130 dan Jalan Kukula di Kea'au.
Hanya saja pada pukul 04.05, bintang The Flash itu sudah dibebaskan. Ia telah merundingkan hal ini dengan kantor Kejaksaan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Atas kasus ini, Variety mencoba menghubungi pihak Warner Bros guna meminta keterangan lebih lanjut. Namun perusahaan yang menggarap film Fantastic Beast 3 itu belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Ezra Miller juga pernah ditangkap pada 28 Maret 2022. Petugas dari South Hilo menanggapi laporan dari pengunjung bar.
Ezra Miller disebut melontarkan kata-kata kotor. Aktor 29 tahun ini juga mengambil mikrofon dari perempuan yang sedang bernyanyi dan menyerang seorang laki-laki.
Setelah ditangkap atas dakwaan pelecehan dan perilaku tidak tertib, Miller membayar uang jaminan USD 500 atau sekira Rp 7,1 juta dan dibebaskan dari tahanan.
SUMBER: SUARA.COM