SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung pelaksanaan uji kompetensi seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang 1 tahun 2022 di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Kamis (14/4/2022).
Dalam kesempatan itu Marwan mengatakan, seleksi tambahan ini dilakukan kepada desa yang jumlah bakal calon kadesnya lebih dari lima orang. Karena berdasarkan aturan, maksimal calon kades di Pilkades itu berjumlah lima orang.
"Makanya, sejumlah desa yang melaksanakan pilkades dan bakal calon kepala desanya lebih dari lima, diadakan seleksi tambahan," ujarnya kepada awak media.
Menurut Marwan, proses seleksi tambahan ini melibatkan lembaga pendidikan. Dalam hal ini, Pemkab Sukabumi bekerjasama dengan STISIP Widyapuri Mandiri.
"Mitra pemerintah yang independen ialah dunia pendidikan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan, materi yang diujikan meliputi seputar desa. Terutama dari sisi motivasi, kompetensi, visi-misi dan komitmen membangun desa.
"Nanti penguji yang akan menggali itu," ungkapnya.
Proses seleksi tambahan ini, lanjut Gun Gun, sistemnya yang tidak memenuhi kualifikasi langsung gugur. Jadi, hanya lima balon kades yang akan diambil dan mengikuti pilkades serentak.
"Sekarang yang mengikuti seleksi ini, ada enam atau tujuh calon dari setiap desa. Kalau misalnya tujuh bakal calon, berarti yang gugur di seleksi ini dua orang. Kalau enam, berarti satu orang yang gugur. Intinya, maksimal lima orang yang ikut pilkades," bebernya.
Seperti diketahui, Pilkades Serentak pada tahun 2022 ini terdapat sekitar 70 Desa dari 36 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
"Dari semua itu, hanya enam desa saja yang jumlah calonnya lebih dari lima. Jadi, hanya desa-desa tersebut yang melaksanakan seleksi tambahan," pungkas Gun Gun.
Keenam desa yang melaksanakan seleksi tambahan bagi bakal calon kades tersebut yakni Desa Nagrak, Desa Cibolang Kaler, dan Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat. Lalu Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Pangumbahan Kecamatan Ciracap dan Desa Curugkembar Kecamatan Curugkembar.
REPORTER: CRP 3