Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Oleh I Am Geprek, Begini Kronologinya

Kamis 14 April 2022, 11:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar perseteruan diantara Ruben Onsu dan Benny Sujono kembali mencuat ke permukaan publik. Setelah sekian alam beritanya tenggelam, kini perseteruan itu memasuki babak baru.

Sebelumnya, perseteruan antara Ruben dan Benny dilatarbelakangi oleh perebutan merek dagang yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

photoPoter Ruben Onsu - (Instagram @geprekbensu)</span

Melansir dari suara.com, sebenarnya masalah ini bermula ketika Ruben Onsu penggugatan merek dagang milik Benny Sujono ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2018. Keputusan itu didasari karena merek dagang milik Benny Sujono mirip dengan merek dagangnya. 

Namun gugatan itu ditolak oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta. Tidak puas dengan putusan tersebut, Ruben Onsu kembali menggugat Benny Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta, tetapi gugatan tersebut juga tolak. Lalu ia menggugat Benny Sujono di Mahkamah Agung, namun lagi - lagi, gugatan tersebut ditolak.

Seakan berbalik, kini giliran Benny Sujono yang menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Niaga Jakarta. Dalam Gugatannya tersebut, Ruben Onsu digugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

Lantas seperti apa, kronologi awal perseteruan antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono tersebut? Berikut ini penjelasan mengenai kronologinya:

Sebelumnya, antara keduanya terjalin hubungan kerjasama yang baik dalam menjalankan usaha makan ayam geprek. 

Namun, setelah berjalannya waktu, mereka berdua bedah kongsi, akhirnya pada 25 September 2018 Ruben Onsu menggugat Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Niaga jakarta. Lantas Ruben Onsu kembali menggugat Benny Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta pada 23 Agustus 2019. Akan tetapi lagi - lagi hakim menolak gugatannya.

Baca Juga :

Tidak sampai di situ, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan mengenai merek dagangnya tersebut ke Mahkamah Agung (MA). 

Namun, gugatan Ruben Onsu juga ditolak oleh pengadilan tertinggi di Indonesia tersebut. Bahkan, Mahkamah Agung meminta pendaftaran hak milik Ruben Onsu dibatalkan.

Dalam putusan MA tersebut tertulis, "menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya". Bersamaan dengan putusan tersebut, MA mengabulkan balasan atau rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Berdasarkan putusan tersebut, PT Ayam Geprek Benny Sujono menjadi pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu". 

Setelah MA mengeluarkan putusan tersebut, permohonan merek dagang Geprek Bensu dibatalkan oleh Ditjen HKI. Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan merek dagang milik PT Ayam Geprek Benny Sujono. 

photoPotret Ruben dan Jordi Onsu - (Instagram @geprekbensu)</span

Kini, giliran Benny Sujono yang menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Niaga Jakarta pada 23 Maret 2022. 

Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

Selain itu, Benny Sujono juga meminta agar Ruben Onsu mengehentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek "Geprek Bensu By Ruben Onsu" atau yang biasa disebut dengan "I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu".

Gugatan Benny Sujono ini didasarkan karena adanya kesamaan dagang milik Benny Sujono dengan Ruben Onsu. Benny Sujono merasa pemilik pertama merk I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR alias I Am Geprek Bensu adalah dia.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life11 Mei 2024, 09:00 WIB

8 Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega, Lakukan Segera!

Dengan mempraktikkan kebiasaan baik di pagi hari seperti ini, Anda dapat membantu membuat hati lega, meningkatkan kesejahteraan Anda secara keseluruhan, dan memulai hari dengan lebih positif dan produktif.
Ilustrasi. Orang dewasa yang sukses. Ini Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Food & Travel11 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini 7 Langkahnya!

Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen atau rempah-rempah dalam jumlah besar -termasuk kapulaga, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Kapulaga. Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini Langkahnya! (Sumber : Instagram/@umayenri)
Sukabumi11 Mei 2024, 06:49 WIB

Seru! Tradisi Berburu Kerang Sungai di Sukabumi, Saat Cikaso Surut

Berburu kerang oleh warga di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi ini disebut Toe.
Suasana di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi, Jumat (10/.5/2024). Warga berburu kerang. (Sumber : SU/Ragil)
Science11 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Mei 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024. (Sumber : Freepik/wirestock)
Entertainment11 Mei 2024, 01:05 WIB

Sempat Kunjungi Sukabumi, Profil Jiah YouTuber Korea yang Viral Diajak Pria Indonesia ke Hotel

Berikut profil Jiah YouTuber Korea yang viral karena diajak oknum pejabat Kemenhub ke hotel saat liburan di Indonesia.
Jiah, Youtuber Korea Selatan yang tengah viral karena diajak Pria Indonesia ke Hotel. (Sumber : Youtube Jiah)
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)
Life10 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Cara Tidur yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang cara tidur yang tepat untuk kondisi asam urat Anda.
Ilustrasi - 7 Manfaat Mematikan Lampu Saat Tidur, Bobo Jadi Lebih Nyenyak!. (Sumber : Freepik.com/@tirachardz)