SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan massa yang melakukan demonstrasi di Tugu Adipura Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri setelah Wali Kota Sukabumi dan Ketua DPRD menemui dan menandatangani lembaran berisi 6 tuntutan massa aksi, Selasa (12/4/2022) malam. Mereka akan mengawal tuntutan mereka selama sepekan.
Seperti diketahui, ada enam tuntutan atau aspirasi Massa Aliansi Rakyat Sukabumi Menggugat yang ditandatangani oleh Wali Kota dan DPRD tersebut. Yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan pajak, menolak kenaikan bahan pokok, tentang percepatan pemulihan ekonomi, segera selesaikan konflik agraria hingga menunda pembahasan ibu kota negara (IKN).
“Artinya akan dikawal terus selama seminggu ini. Teman-teman akan kroscek ke pasar apakah betul yang ditandatangani ini berdampak. Jika tidak berdampak maka teman-teman sepakat melakukan aksi lagi,” kata Ketua GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi ditemui usai aksi.
Ia berharap antara eksekutif dan legislatif dapat konsisten menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pemerintah pusat secara kelembagaan.
“Kita memberi waktu seminggu, bagaimana Pemda bisa menstabilkan minyak goreng, bisa menyeimbangkan persediaan pertalite, harus dipastikan tercukupi terlebih kita akan memasuki lebaran,” tuturnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari, Anggi menyebut hal itu disebabkan karena pejabat terlambat memenuhi undangan.
“Kita dari siang melaksanakan demonstrasi sekitar jam 14.00 WIB datang ke DPRD datang ke Pemkot, Kita datang bagaimana agar kita bisa menggiring para eksekutif dan legislatif bisa hadir mendengarkan dan menyampaikan ke teman-teman,” katanya.
“Namun juga dari pihak legislatif dan eksekutif sendiri bukan dari teman-teman massa aksi yang mau sampai malam. Akan tetapi susahnya pimpinan kita di Kota Sukabumi, perwakilan rakyat kita di Sukabumi tidak mau menemui massa aksi,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, massa akhirnya benar-benar membubarkan diri di Tugu Adipura sekitar pukul 21.25 WIB.