Top Up Dompet Digital Akan Kena PPN 11 Persen, Berikut Simulasinya

Senin 11 April 2022, 08:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan 14 aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan soal PPN untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Melansir dari tempo.co, diantara 14 aturan tersebut, terdapat aturan yang mengenakan pajak bagi jasa top up dompet digital sebesar 11 persen. Hal itu termaktub dalam PMK Nomor 69/PMK. 03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial.

photoIlustrasi Transaksi Menggunakan Dompet Digital - (Freepik)</span

"Jadi itu (yang kena PPN) imbalan jasanya, enggak ada kaitannya dengan uang yang ada di tabungan kita pindahkan," kata Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan PTLL Direktorat Jenderal Pajak Bonarsius Sipayung dalam konferensi pers virtual Rabu, 6 April 2022.

Pokok pengaturan PMK tersebut adalah prinsip perlakuan yang sama antara PPN transaksi digital dan konvensional. Menurut dia, tidak ada objek pajak baru dalam ekonomi digital, yang berbeda hanya cara bertransaksi.

Uang elektronik di dalam suatu media merupakan non BKP (barang kena pajak). Sedangkan jasa meminjamkan/menempatkan dana oleh kreditur kepada debitur melalui platform peer to peer lending (P2P) merupakan jasa kena pajak atau JKP yang dibebaskan PPN

Jasa asuransi melalui platform merupakan JKP yang dibebaskan PPN. Jasa penyediaan platform peer to peer lending (P2P), sarana/sistem pembayaran merupakan JKP.

Menurutnya, fintech diatur kembali karena dia beririsan seperti perbankan. Yang dikenakan PPN dalam konteks finansial teknologi, kata dia, adalah jasa-jasa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memfasilitasi. 

Fintech ini memfasilitasi antara para pihak baik lender maupun investor, maupun konsumen.

photoIlustrasi Membayar Menggunakan Dompet DIgital - (Freepik)</span

"Misalnya bapak ibu melakukan top up. Ketika bapak ibu melakukan top up, kalau dalam konteks pelayanan top up-nya itu ada biaya misal Rp 1.500. Yang dikenakan PPN itu 11 persen dari Rp 1.500, bukan nilai yang di-topup. Ada jasa yang memang dipakai oleh para pihak tadi yang di fasilitasi oleh fasilitator," ujarnya.

"Jadi bukan saya top up Rp 1 juta, kena pajak dari Rp 1 juta itu. Binomo dong namanya itu. Ini enggak, jadi yang kita kenakan itu jasa atau biaya administrasi yang dikenakan para pihak yg melakukan transaksi di pasar itu," katanya.

Jadi kalau, misal orang melakukan transfer uang yang jasanya Rp 6.500, maka yang kena PPN itu Rp 6.500 dikali 11 persen atau kisaran Rp 650.

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes