SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengizinkan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran pada Senin 11 April 2022 mendatang. Meski begitu, Ia meminta kepada seluruh peserta aksi berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dikutip dari suara.com--jejaring sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Mahfud menekankan bahwa hal paling penting dari pelaksanaan aksi unjuk rasa itu ialah aspirasinya bisa sampai kepada pemerintah dan masyarakat. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa itu, Mahfud menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.
Koordinasi itu dilakukan guna menyiapkan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia menekankan bahwa aparat keamanan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu -- juga perpanjangan masa jabatan Presiden -- perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo selaku orang nomor satu di Indonesia.
"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022) hari ini.
Hingga kekinian, mahasiswa masih menunggu Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika tidak, kata Bayu, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
"Hal tersebutlah yang menjadi pernyataan sikap para mahasiswa yang turun ke jalan hingga sore menjelang malam hari," kata Bayu yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia tersebut.
Dalam aksi kemarin, massa mahasiswa memberi tenggat waktu selama dua hari agar Jokowi memberikan sikap. Dengan demikian, pada Minggu (3/4/2022) kemarin, adalah waktu terakhir yang dinantikan oleh mahasiswa untuk menunggu jawaban dari Presiden.
Atas hal itu, AMI akan kembali akan turun ke jalan jika wacana penundaan Pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden digaungkan. Hanya saja, Bayu belum bisa memastikan kapan aksi unjuk rasa tersebut akan berlangsung.
SUMBER: SUARA.COM