SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Nagrak bekerjasama dengan puskesmas melaksanakan vaksinasi untuk warga serta buruh pabrik kardus yang berada di Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/4/2022). Dalam kegiatan ini, buruh antusias menerima vaksin sebab menjadi syarat mudik lebaran.
Ketua Satgas Covid-19 Puskesmas Nagrak, dr RR Sri Wahyu Listya Ningrum menyatakan, vaksinasi ini dilakukan untuk dosis pertama, kedua hingga booster. "Booster bisa, vaksin 1 bisa vaksin 2 bisa, untuk kali ini vaksin yang tersedia ada Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca,” ujar Sri.
Baca Juga :
Sementara itu, Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman menyatakan kegiatan ini sebagai upaya menindaklajuti instruksi Presiden RI sebab vaksin booster menjadi persyaratan mudik.
"Karena ada beberapa karyawan di sini yang akan mudik, sesuai instruksi Presiden RI bahwa mudik diperbolehkan dengan syarat vaksin 1, 2, dan booster," kata Deden.
Menurut dia, sebanyak 57 buruh mengikuti kegiatan vaksinasi siang ini. "Pihak management PT Zinyang menyambut baik kegiatan ini, karena tidak mengganggu jam kerja," kata Deden
Sementara itu, Supervisor PT Zinyang Jepi Sukmawan menyatakan ada banyak buruh pabrik tersebut yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
"Karyawan kami nantinya banyak yang akan melaksanakan mudik lebaran jadi ini kami pandang penting untuk kelancaran perjalanan mudik para karyawan," ujar Jepi.
REPORTER: CRP 4