SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan harga minyak goreng curah sekaligus melakukan intervensi di dua distributor minyak goreng curah di Sukabumi, yakni PD Jujur di Kecamatan Cikole dan CV Sumber Kurnia yang berada di Kecamatan Cisaat, Selasa (5/4/2022).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pantauan di masyarakat pihaknya menemukan harga minyak goreng curah di atas harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Harga dilapangan berdasarkan pengecekan kita hari ini mulai Rp 18 ribu, hingga Rp 20 ribu di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah (Rp 15.500 per kg)," ujar Zainal kepada awak media.
Baca Juga :
Untuk mengantisipasi penjualan di atas HET yang ditentukan pemerintah, pihaknya melakukan intervensi kepada para distributor untuk menjual minyak curah.
"Berdasarkan perintah Kapolda Jabar, Kami lakukan intervensi, agar harganya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Menurut Zainal, masih mahalnya harga minyak curah di masyarakat, akibat mata rantai pendistribusiannya sangat panjang mulai dari distributor, ke Agen, pasaran, warung dan masyarakat.
"Yang jadi mahal di atas HET, karena akibat beban biaya transportasi, biaya pekerja, packing ulang dari drum ke plastik kiloan. Untuk Kemudian dijual kepada masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Zainal, pihaknya berupaya mendorong dalam melancarkan pendistribusian dari distributor ke pihak agen, serta menurunkan kendaraan dinas dalam membantu pendistribusiannya.
"Kami berharap dengan ini harga minyak curah bisa sesuai harga yang ditetapkan pemerintah di harga Rp.15.500 per kilogramnya," pungkasnya.