SUKABUMIUPDATE.com - Elon Musk kini menjadi pemehang saham terbesar Twitter usai memborong saham seharga nyaris tiga miliar dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 45,03 triliun.
Saat ini ELon Musk memiliki 9,2 persen saham di medsos berlogo burung biru tersebut, setara dengan empat kali lipat lebih banyak dari Jack Dorsey pendiri dan mantan bos Twitter.
Musk memiliki akun Twitter termasuk salah satu yang paling populer di dunia dengan lebih dari 80 juta follower, membeli saham Twitter dengan harga 2,89 miliar dolar AS pada Jumat pekan lalu (1/4/2022).
Dilansir dari suara.com,nilai saham Twitter melonjak sekitar 26 persen setelah kabar pembelian oleh Musk. Alhasil nilai saham Twitter yang dikuasai Musk, pengusaha di balik Tesla dan SpaceX, juga naik menjadi 3,6 miliar dolar AS.
Pembelian saham Twitter itu dilakukan Musk tak lama setelah dia menge-tweet keinginan untuk membangun platform media sosial sendiri. Banyak warganet ketika itu yang menyarankannya untuk membeli Twitter saja alih-alih membangun dari nol.
Keinginan untuk membangun media sosial itu muncul setelah Musk melontarkan kritik atas Twitter yang nilainya tidak mengamalkan prinsip-prinsip kebebasan berpendapat.
Baca Juga :
"Twitter adalah ruang publik secara de facto, tetapi ia gagal menjaga prinsip-prinsip kebebasan berpendapat yang penting dalam demokrasi. Apa yang harus saya lakukan?" cuit Musk pada 27 Maret lalu.
"Kebebasan berpendapat esensial dalam sebuah demokrasi. Apakah menurut kalian Twitter benar-benar taat pada prinsip ini?" tulis Musk di Twitter pada 25 Maret.
Musk memang salah satu pengguna Twitter yang sangat aktif dan kontroversial. Ia sering dituding mempermainkan harga kripto dan saham di media sosial tersebut.
Pada 2018 lalu Musk tersangkut masalah hukum ia lewat Twitter mengolok Vernon Unsworth, seorang penyelam yang turut menyelamatkan sebuah tim sepak bola remaja Thailand dari dalam gua pada 2018 lalu, sebagai pedo guy.
Musk kemudian menghapus cuitan itu dan meminta maaf pada Unsworth. Tetapi Unsworth menggugatnya ke pengadilan dan meminta ganti rugi senilai 190 juta dolar AS. Tetapi di pengadilan, hakim menyatakan Musk tidak bersalah.
SUMBER: SUARA.COM