Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan

Senin 04 April 2022, 15:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry pidana penjara seumur hidup.

"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Herri Swantoro di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022).

Dalam putusan itu, hakim memperbaiki sejumlah putusan PN Bandung. Herry Wirawan juga diputuskan oleh hakim untuk tetap ditahan.

Hukuman itu sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983.

Kemudian Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Selain vonis mati, Herry juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp300 juta lebih.

Vonis itu menganulir putusan PN Bandung, yang sebelumnya membebaskan Herry dari hukuman pembayaran ganti rugi terhadap korban tersebut.

"Menimbang, bahwa majelis hakim tingkat pertama telah menjatuhkan putusan untuk membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa hal ini bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," kata Hakim.

Pada Selasa, 15 Februari 2022, Herry divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Bandung. Putusan itu juga menggugurkan sejumlah tuntutan lain, seperti tuntutan hukuman kebiri, restitusi, penyitaan aset, dan lainnya.

Selanjutnya, pada Senin 21 Februari 2022, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Bandung tersebut. Jaksa menilai kejahatan Herry yang memerkosa 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan adalah kejahatan yang sangat serius.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi17 April 2024, 00:24 WIB

Tol Bocimi Kembali Ditutup, Polisi Lakukan Hal Ini Atasi Padatnya Kendaraan di Jalan Arteri

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dampak Tol Bocimi dari arah Cigombong hingga Exit Tol Parungkuda dalam perbaikan, diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo usai penutupan Tol Bocimi seksi 2, di Pos Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)
Sehat16 April 2024, 20:30 WIB

Resep Seduhan Daun Alpukat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah.
Ilustrasi - Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Sumber : Pixabay.com/@FoodieFactor/Istimewa).