SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial atau Dinsos Kota Sukabumi memastikan seorang warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, yang sebelumnya mengalami kondisi gangguan jiwa atau ODGJ, dinyatakan sembuh usai mengikuti program rehabilitasi di Balai Kahuripan Kabupaten Sukabumi selama hampir empat bulan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Abdul Muiz mengatakan, warga tersebut telah dipulangkan kepada pihak keluarga pada 28 Maret lalu. Meski telah dinyatakan sembuh, namun beberapa langkah perawatan masih harus dijalani.
"Diharapkan dengan kembali berkumpul dengan keluarganya, proses penyembuhan semakin optimal," ujar Abdul dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Ia juga menghimbau warga sekitar untuk ikut membantu proses penyembuhan, dengan menciptakan kondisi lingkungan yang nyaman, dan tidak membuat stigma yang berpotensi mengganggu upaya penyembuhan.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Suherman, menambahkan bahwa warga tersebut kini sudah bisa berinteraksi dengan orang sekitar dan memiliki kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.