SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berbicara dengan para mahasiswa mengenai BBM Pertalite yang diputuskan pemerintah menjadi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM bersubsidi. Dilansir dari Tempo.co, Erick juga memohon maaf karena pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Pertamax.
"Ini pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite subsidi tetap," kata Erick Thohir dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin yang disiarkan melalui YouTube, Rabu, 30 Maret 2022.
Dia mengatakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat salah satunya didanai melalui dividen dari BUMN-BUMN.
"Itu kebijakan pemerintah, di mana subsidi BBM itu mencapai puluhan triliun. Pemerintah hadir," kata Erick.
Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
"Kuota JBKP Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Apabila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebelumnya meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI agar pihaknya dapat segera diizinkan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis RON 92 atau Pertamax.
Pasalnya, harga Pertamax yang dijual Pertamina kini sudah jauh dari nilai keekonomian."Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan untuk Pertamax diperlukan," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR yang juga membahas soal Pertalite, Senin lalu, 28 Maret 2022.
SUMBER: TEMPO.CO