SUKABUMIUPDATE.com - KA Pangrango siap beroperasi kembali. Layanan kereta api jurusan Bogor-Sukabumi yang sempat terhenti, dipastikan akan dioperasikan pada April 2022 setelah Direktorat jenderal dan Balai Teknik Perkeretaapian atau BTP wilayah Jawa bagian barat menguji coba delapan plus satu rangkaian kereta.
"Setelah melakukan uji coba dan rapat evaluasi, April ini layanan kereta api Bogor-Sukabumi siap operasi melayani penumpang. Setidaknya, bisa mengangkut calon pemudik di lebaran tahun ini," kata Kepala BTP Jawa Barat Erni Basri, Selasa, 29 Maret 2022, dikutip dari tempo.co.
BTP bersama Dirjen Perkeretaapian dan DAOP 1 telah melakukan uji coba pada jalur ganda dengan menurunkan 9 rangkaian kereta untuk menguji beban rel. Ini coba dilakukan untuk menyesuaikan lengkungan jalur dengan ruang bebasnya. Uji coba dilakukan untuk mengambil data akselerometer untuk diinformasikan penyesuaian prasarana jalur ganda atau double track.
Setelah uji coba yang dilakukan, menurut Erni ke depan layanan kereta api jurusan Bogor-Sukabumi akan melayani penumpang dengan jumlah delapan perjalanan setiap hari. Untuk kereta barang, akan disediakan sekitar 20 gerbong kereta. Erni menyebut dua puluh gerbong itu setara dengan kapasitas 60 truk kontainer pengangkut barang di jalan raya.
"Secara jalur kita sudah siap kembali operasi, tinggal menunggu operator kapan akan mengoperasikan. Tadi kita bawa 8 rangkaian penumpang itu, salah satunya untuk mengambil data berapa tiketing yang diperlukan nanti. Selain itu, kita juga siapkan gerbong kereta barang untuk meminimalisir jumlah truk di jalan raya," kata Erni.
Selama Tempo mengikuti perjalan KA Bogor-Sukabumi, dengan kecepatan 30-40 kilometer per jam jarak tempuh dari stasiun Paledang ke Stasiun Sukabumi itu memakan waktu 1 jam 55 menit. Satu rangkaian lokomotif membawa 8 kereta dan satu gerbong.
Jumlah kursi dalam satu kereta, kurang lebih 44 kursi sehingga total 352 kursi tersedia. Dengan 8 perjalanan, artinya KA Bogor-Sukabumi bisa mengangkut hingga 2.816 penumpang dalam sehari.
SUMBER: TEMPO.CO/M.A MURTADHO