SUKABUMIUPDATE.com - Kebanyakan wanita saat ini selalu menggunakan makeup terutama saat beraktivitas di luar rumah. Salah satu alasannya yaitu agar lebih percaya diri saat bertemu dengan orang lain.
Dan salah satu jenis makeup yang sering digunakan wanita yaitu makeup waterproof.
Dikutip dari Suara.com, makeup waterproof adalah andalan banyak orang yang menginginkan riasan tahan lama. Hanya saja, bagi para muslimah, apakah Anda pernah bertanya-tanya tentang keharusan menghapus makeup waterproof sebelum salat? Wudhu saat pakai makeup waterproof sah atau tidak , ya?
Tidak hanya dari segi warna, bahan, maupun harga, standar waterproof menjadi salah satu pertimbangan seseorang membeli makeup. Pasalnya makeup waterproof menawarkan ketahanan makeup yang lebih lama dan tidak mudah pudar saat terkena air atau hujan.
Baca Juga :
Jika makeup tidak pudar walau terkena air, bagaimana saat seorang wanita muslimah harus menjalankan ibadah shalat?
Seperti yang kita ketahui, salah satu syarat sah shalat adalah wudhu, di mana seluruh anggota tubuh yang telah dipersyaratkan dalam wudhu harus basah dengan air. Hal ini sebagaimana dengan hadis:
"Rasulullah SAW pernah melihat seseorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi SAW menyuruhnya mengulang kembali wudhunya." (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)
Maka, jika Anda menggunakan makeup waterproof, bersihkan terlebih dahulu sebelum mengambil air wudhu supaya shalat tetap sah. Ini karena wajah menjadi salah satu bagian yang harus basah saat wudhu.
Lalu, apakah ada makeup yang tidak mengganggu wudhu? Sebelumnya, perlu diketahui setidaknya ada dua jenis makeup yang biasa digunakan wanita.
1. Makeup yang Tipis
Makeup tipis adalah makeup yang tidak membentuk lapisan. Ini tidak perlu dihapus saat berwudhu karena tidak menciptakan lapisan yang menghalangi masuknya air ke pori-pori wajah. Oleh karena itu, wudhu tetap sah meski makeup tetap digunakan.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah sebagai berikut:
"Jika makeup memiliki fisik (yakni membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak mempunyai fisik, cumasebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun, jika makeup memiliki fisik (membentuk ketebalan atau lapisan), sehingga dapat menghalangi terbasuhnya air wudhu, makeup seperti ini wajib dihilangkan. Seperti makeup wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun jika cuma warna, tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan."
2. Makeup Tebal
Makeup tebal akan memberikan lapisan pada wajah sehingga menghalangi saat air wudhu dibasuhkan. Oleh karena itu, wudhu dengan menggunakan makeup jenis ini dianggap tidak sah. Makeup jenis ini misalnya cream wajah yang tebal.
Lalu, wudhu saat pakai makeup waterproof sah atau tidak? Untuk makeup waterproof, dari namanya saja sudah jelas bahwa kosmetik ini antiair yang berarti menghalangi air menyerap ke wajah.
Oleh karena itu, wudhu saat wajah menggunakan makeup waterproof dianggap tidak sah. Jadi, wudhu harus diulang saat make up sudah dihapus.
SUMBER: SUARA.COM/Hillary Sekar Pawestri