SUKABUMIUPDATE.com - Standar Euro 4 merupakan standar emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat atau lebih agar emisi gas buang yang dihasilkan lebih ramah lingkungan.
Dilansir dari Suara.com - Pemerintah akan menerapkan standar emisi Euro4 untuk kendaraan komersial di Indonesia, pada 7 April 2022.
Aturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Euro 4.
Namun, dengan standar emisi yang lebih ramah lingkungan apakah membuat konsumsi bahan bakar juga jadi lebih irit.
Baca Juga :
Menanggapi hal ini, Deputy Group Head of Field Marketing Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Aji Jaya mengaku sulit untuk berbicara secara real.
Pasalnya, konsumsi bahan bakar tergantung dari beberapa hal seperti kondisi jalan dan karakter pengemudi dalam membawa kendaraan.
"Jadi (konsumsi BBM) tidak bisa dilakukan Apple to Apple. Tapi kita sudah melalui tes internal. Namun kembali lagi hasilnya tidak bisa kita tentukan secara real," kata Aji Jaya, di Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Sementara itu, Bayu Afriza selaku general Manager of Product Strategy KTB menambahkan, pihaknya sudah lakukan tes internal mengenai efisiensi.
Pada intinya, sangat tergantung kondisi operasional kendaraan tersebut.
"Dari hasil pengujian kita tidak ada signifikan faktor yang mengakibatkan konsumsi bahan bakar Euro 4 ini jadi lebih jelek," ujar Bayu.
Sebelumnya, KTB resmi meluncurkan jajaran produk terbarunya, 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X.
Canter merupakan nama baru bagi kendaraan niaga legendaris, Colt Diesel. Sedangkan Fighter berubah nama menjadi Fighter X dengan warna kabin baru.
SUMBER: SUARA.COM