Dimulai 2014, Kata PT Bumiloka Soal Perpanjangan HGU di Jampangtengah Sukabumi

Kamis 24 Maret 2022, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Bumiloka Swakarya menanggapi penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha atau HGU yang disampaikan petani penggarap dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Maret 2022. Perusahaan menyebut proses perpanjangan sudah dimulai sejak 2014.

Kuasa Direksi PT Bumiloka Swakarya Kakan Rusmawan mengatakan perusahaannya sudah menempuh proses perpanjangan HGU tersebut sejak 2014, berdasarkan rekomendasi Kepala Desa Panumbangan saat itu. Menurut Kakan, tidak mungkin proses perpanjangan dapat berjalan apabila syaratnya tidak dilengkapi.

Adapun menurut Kakan, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan proses perpanjangan tersebut ke desa dan masyarakat. Diketahui, HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016. Dengan kata lain, Kakan menyebut proses perpanjangan HGU telah dimulai dua tahun sebelum masa HGU selesai.

"Pada 2014 atau dua tahun sebelum HGU berakhir, rekomendasi diterbitkan Kepala Desa Panumbangan sebelumnya dengan luas 1.658 hektare," kata Kakan, Kamis (24/3/2022). Lahan tersebut terletak di Desa Cijulang, Panumbangan, Jampangtengah, Bojongjengkol, dan Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah.

"Semuanya lengkap. Rekomendasi, domisili, keterangan tidak sengketa, dan pertimbangan teknis semuanya lengkap," ucap Kakan. Bahkan menurutnya pada awal 2017 lahan seluas 107 hektare (di berita acara disebut 59 hektare), sudah dikeluarkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini akan terus dilakukan hingga 20 persen dari luas lahan.

photoAudiensi petani penggarap yang menolak perpanjangan izin HGU PT Bumiloka Swakarya di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Kakan mengatakan, klaim petani yang sudah menguasai 90 persen lahan HGU tersebut karena seolah ditelantarkan, merupakan penjarahan yang sudah berlangsung sejak 2017. Kakan menyebut hampir 70 persen tanaman cokelat, populasinya habis dijarah. "Sisanya sekarang kami rawat. Semua kejadian saya pegang dokumentasinya."

Pada 2021, Kakan mengungkapkan sudah ada penilaian dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terhadap lahan HGU tersebut dan dinyatakan lengkap administrasi. "Pada 2021 ada penilaian. Tim penilai melihat secara administrasi lengkap dan semuanya jelas," katanya. "Selama ini kami membangun kemitraan bersama petani agar kehadiran perusahaan bisa saling menguntungkan. Ke depan banyak program sosial, yang akan melibatkan semua stekholder untuk kemajuan Kecamatan Jampangtengah."

Sebelumnya diberitakan, petani penggarap menolak perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Itu disampaikannya dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Rabu. Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan petani penggarap dari Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah. Hadir Kepala Desa Panumbangan Lalan Jaelani.

Lalan menyatakan selama menjabat sebagai kepala desa, Pemerintah Desa Panumbangan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin HGU tersebut. Namun yang terjadi proses perizinan sudah mencapai 80 persen. Luas lahan yang ingin diperpanjang HGU-nya mencapai 1.658 hektare yang berada di Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah.

Menurut Lalan, secara aturan PT Bumiloka Swakarya seharusnya bukan melakukan perpanjangan namun pembaharuan HGU. Sebab pengajuan perpanjangan HGU dilakukan dua tahun sebelum habis HGU. Diketahui HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016, sehingga pengajuan sudah harus dilakukan pada 2014.

Sementara Camat Jampangtengah Unang Sunarya mengatakan para petani meminta agar dirinya berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, bahwa 90 persen objek HGU Bumiloka Swakarya sudah dikuasai petani.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)