Dimulai 2014, Kata PT Bumiloka Soal Perpanjangan HGU di Jampangtengah Sukabumi

Kamis 24 Maret 2022, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Bumiloka Swakarya menanggapi penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha atau HGU yang disampaikan petani penggarap dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Maret 2022. Perusahaan menyebut proses perpanjangan sudah dimulai sejak 2014.

Kuasa Direksi PT Bumiloka Swakarya Kakan Rusmawan mengatakan perusahaannya sudah menempuh proses perpanjangan HGU tersebut sejak 2014, berdasarkan rekomendasi Kepala Desa Panumbangan saat itu. Menurut Kakan, tidak mungkin proses perpanjangan dapat berjalan apabila syaratnya tidak dilengkapi.

Adapun menurut Kakan, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan proses perpanjangan tersebut ke desa dan masyarakat. Diketahui, HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016. Dengan kata lain, Kakan menyebut proses perpanjangan HGU telah dimulai dua tahun sebelum masa HGU selesai.

"Pada 2014 atau dua tahun sebelum HGU berakhir, rekomendasi diterbitkan Kepala Desa Panumbangan sebelumnya dengan luas 1.658 hektare," kata Kakan, Kamis (24/3/2022). Lahan tersebut terletak di Desa Cijulang, Panumbangan, Jampangtengah, Bojongjengkol, dan Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah.

"Semuanya lengkap. Rekomendasi, domisili, keterangan tidak sengketa, dan pertimbangan teknis semuanya lengkap," ucap Kakan. Bahkan menurutnya pada awal 2017 lahan seluas 107 hektare (di berita acara disebut 59 hektare), sudah dikeluarkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini akan terus dilakukan hingga 20 persen dari luas lahan.

photoAudiensi petani penggarap yang menolak perpanjangan izin HGU PT Bumiloka Swakarya di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Kakan mengatakan, klaim petani yang sudah menguasai 90 persen lahan HGU tersebut karena seolah ditelantarkan, merupakan penjarahan yang sudah berlangsung sejak 2017. Kakan menyebut hampir 70 persen tanaman cokelat, populasinya habis dijarah. "Sisanya sekarang kami rawat. Semua kejadian saya pegang dokumentasinya."

Pada 2021, Kakan mengungkapkan sudah ada penilaian dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terhadap lahan HGU tersebut dan dinyatakan lengkap administrasi. "Pada 2021 ada penilaian. Tim penilai melihat secara administrasi lengkap dan semuanya jelas," katanya. "Selama ini kami membangun kemitraan bersama petani agar kehadiran perusahaan bisa saling menguntungkan. Ke depan banyak program sosial, yang akan melibatkan semua stekholder untuk kemajuan Kecamatan Jampangtengah."

Sebelumnya diberitakan, petani penggarap menolak perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Itu disampaikannya dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Rabu. Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan petani penggarap dari Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah. Hadir Kepala Desa Panumbangan Lalan Jaelani.

Lalan menyatakan selama menjabat sebagai kepala desa, Pemerintah Desa Panumbangan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin HGU tersebut. Namun yang terjadi proses perizinan sudah mencapai 80 persen. Luas lahan yang ingin diperpanjang HGU-nya mencapai 1.658 hektare yang berada di Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah.

Menurut Lalan, secara aturan PT Bumiloka Swakarya seharusnya bukan melakukan perpanjangan namun pembaharuan HGU. Sebab pengajuan perpanjangan HGU dilakukan dua tahun sebelum habis HGU. Diketahui HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016, sehingga pengajuan sudah harus dilakukan pada 2014.

Sementara Camat Jampangtengah Unang Sunarya mengatakan para petani meminta agar dirinya berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, bahwa 90 persen objek HGU Bumiloka Swakarya sudah dikuasai petani.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)