Kejati DKI Sita 1 Kontainer Minyak Goreng Kemasan yang Siap Diekspor Ilegal

Kamis 17 Maret 2022, 22:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta menyita satu unit kontainer berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan yang akan diekspor secara ilegal di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022).

Penemuan kontainer minyak goreng berukuran 40 feet dengan nomor BEAU 473739 6 ini hasil penelusuran penyelidik Kejati DKI Jakarta bekerja sama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok terhadap perusahaan yang diduga terlibat mafia minyak goreng, yang telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

“Satu kontainer minyak goreng kemasan merek tertentu itu akan diekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hong Kong,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, (17/3/2022).

Baca Juga :

Atas permintaan Kejati DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melarang kontainer tersebut untuk dipindahkan atau dikeluarkan dari Terminal Kontainer JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai.

“Ekspor ilegal yang telah dan akan dilakukan oleh PT AMJ merugikan perekonomian negara dengan adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang lebih Rp400 juta per kontainer,” kata Ketut Sumedana.

Sehari sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Maret 2022 untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam mafia minyak goreng.

PT AMJ bersama perusahaan lain diduga mengekspor minyak pada 2021-2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Bersama PT NLT dan PT PDM, PT AMJ mengekspor minyak goreng kemasan pada Juli 2021 sampai Januari 2022 sebesar 7.247 karton yang terdiri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter, dan kemasan 620 mililiter.

Ketiga perusahaan ini terungkap mengekspor 2.184 karton minyak goreng kemasan antara 22 Juli 2021 sampai 21 September 2021 berdasarkan sembilan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Kemudian, dari 6 September 2021 sampai 3 Januari 2022 ketiga perusahaan mengekspor 5.063 minyak goreng kemasan merek tertentu berdasarkan 23 dokumen PEB.

Kejati DKI menduga ketiga perusahaan mengekspor menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, salah satunya Hong Kong, dengan nilai jual per karton seharga HKD 240 sampai HKD 280 sehingga mendapat untung tiga kali lipat dibandingkan harga pembelian minyak goreng dalam negeri.

SUMBER : TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi