SUKABUMIUPDATE.com - Di dampingi Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum, Rizky Febian mendatangi Bareskrim guna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022).
Rizky Febian tidak memberikan pernyataan apapun saat dirinya tiba di gedung Awaloedin Djamin.
Hingga melewati pintu akses menuju ruang pemeriksaan, putra komedian Sule tetap tidak memberikan keterangan soal kedatangan hari ini.
Dikutip dari Matamata.com, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian meminta waktu untuk kliennya menjalani pemeriksaan lebih dulu.
"Sekarang diperiksa dulu. Nanti setelah diperiksa, kami ngomong," kata dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah public figure yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan.
Salah satunya Rizky Febian, yang pernah menerima Rp 400 juta dari Doni Salmanan atas pembelian salah satu minuman racikannya saat dilelang di Instagram.
Baca Juga :
Uang Rp 400 juta ini lah yang diduga penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai hasil kegiatan binary option oleh Doni Salmanan.
Mengingat saat ini, aset kekayaan Doni Salmanan mulai disita penyidik imbas penetapan status tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang sejak 8 Maret 2022.
Bila terbukti bersumber dari hasil kegiatan Doni Salmanan di binary option, Rizky Febian wajib menyerahkan uang Rp 400 juta itu ke penyidik.
Rizky Febian awalnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 18 Maret 2022. Namun pelantun Kesempurnaan Cinta dipanggil lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
SUMBER: MATAMATA.COM