SUKABUMIUPDATE.com - Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian buka suara terkait Kliennya yang jadi Incaran Bareskrim terkait kasus Doni Salmanan.
Sang kuasa hukum menyebutkan Rizky Febian akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022) siang ini.
Dikutip dari Matamata.com, rupanya jadwal pemeriksaan Rizky Febian dipercepat dari yang sebelumnya pada Jumat (18/3/2022).
"Iya, nanti jam 2," ujar Ahmad Ramzy.
Baca Juga :
Ramzy bahkan memastikan pelantun Indah Pada Waktunya sudah siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Datang kok dia," katanya.
Namun untuk detail rencana pemeriksaan Rizky Febian, Ahmad Ramzy belum bersedia memaparkan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah figur publik yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan.
"Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep.
Pemeriksaan mereka untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan. Sebab delapan figur publik tersebut diketahui pernah menerima barang atau uang dari Doni.
Beberapa nama yang sudah terungkap diantaranya seperti Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.
Bila terbukti menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan, para public figure wajib menyerahkan uang tersebut kepada penyidik.
SUMBER: SUARA.COM