SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas mengkritik logo atau bentuk label halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama. Ini untuk menggantikan label halal lama terbitan MUI. Abbas menyatakan logo baru itu tak sesuai dengan diskusi awal plus tak menggambarkan kearifan nasional.
Abbas menerangkan label yang disebutkan mulai berlaku efektif dan wajib digunakan secara nasional sejak 1 Maret 2022 ini sangat jauh berbeda dari pembicaraan awal yang telah dilakukan antara Kementerian Agama dan MUI. Salah satunya terkait dihapusnya MUI dan BPJPH dalam logo baru tersebut.
"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal, di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam Bahasa Arab," kata dia saat dikutip dari Tempo, Senin (14/3/2022).
Selain itu, Abbas melanjutkan, kata halal yang telah ditulis dalam bentuk kaligrafi Bahasa Arab itu juga cenderung tidak jelas. Masyarakat awam dipastikannya tidak akan bisa membaca kata halal yang disematkan itu karena lebih mementingkan sisi artisitik.
"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam Bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa," ungkap Ketua PP Muhammadiyah ini.
Abbas mengaku banyak orang yang menghubungi dia dan menyebutkan logo halal baru yang diterbitkan BPJPH Kementerian Agama ini lebih tergambar gunungan wayangnya ketimbang logo halalnya. Selain itu, juga cenderung Jawa sentris dalam masalah penggambaran budaya bangsa.
"Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," papar Abbas.
Dengan catatan ini, Abbas menganggap BPJPH Kementerian Agama tidak arif dalam mendesain label yang digunakan secara nasional, sebab di situ menurutnya tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan unsur Keindonesiaan yang dijunjung tinggi.
"Tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini. Tapi untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam," ucap Abbas.
Abbas pun menarik kesimpulan lebih jauh bahwa kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di Indonesia itu memang sangat mudah untuk diucapkan tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan.
"Untuk itu secara pribadi tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. Masalah apakah senyuman saya itu mencerminkan kebahagiaan dan atau kegetiran ya silakan saja ditafsirkan sendiri-sendiri yang penting bagi saya negeri ini aman, tentram, dan damai," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, label halal yang baru itu secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Kata Aqil, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia. Bentuk label itu terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
SUMBER: TEMPO