SUKABUMIUPDATE.com - BPJAMSOSTEK Sukabumi bergerak cepat memastikan pengobatan dan perawatan yang diperoleh peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Adalah Uloh Saepuloh yang berprofesi sebagai driver ojek pangkalan di Pasar Sukaraja dan Rival yang merupakan karyawan di PT Glostar Indonesia.
Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Oki Widya Gandha turun langsung menjenguk peserta yang mengalami kecelakaan kerja di Primaya Hospital Sukabumi.
"Keluarga besar BPJAMSOSTEK Sukabumi menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan tersebut. Kami bergerak cepat melihat langsung kondisi dan bentuk perawatan kepada korban. Pihak rumah sakit juga telah memberikan perhatian yang baik kepada para korban. Kami akan terus memantau perkembangan kondisi peserta tersebut," kata Oki dikutip dari siaran pers yang dikirim pada Senin (14/3/2022).
Oki mengungkapkan seluruh pembiayaan peserta yang dirawat akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK sebagai bagian dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Baca Juga :
Jika dalam masa pemulihan peserta tidak bisa bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh dari upah yang dilaporkan.
"Kami pastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK, karena risiko-risiko sosial dapat terjadi kapan saja tanpa kita duga sebelumnya," ucap Oki.
Asep, perwakilan keluarga Uloh sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari BPJAMSOSTEK. Menurutnya, program JKK ini sangat membantu keluarga karena pengobatan dan perawatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Hal yang sama juga diungkapkan Sarah, selaku istri dari Rival. Sarah mengungkapkan bahwa keluarga sangat terbantu oleh manfaat program BPJAMSOSTEK. Pelayanan dari pihak rumah sakit juga sangat responsif.
Perwakilan dari Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Sukaraja, Gunawan juga bersyukur atas manfaat program BPJAMSOSTEK. "Alhamdulillah dengan kepesertaan BPJAMSOSTEK, anggota kami yang mengalami kecelakaan kerja dapat terbantu dari segi biaya pengobatan dan perawatan. Jika dilihat dari nominal iuran memang tidak seberapa, namun manfaatnya sangat besar. Tanpa ada program dari BPJAMSOSTEK, mungkin pihak keluarga akan sangat keberatan dalam menanggung biaya," kata Gunawan.
Direktur Primaya Hospital Sukabumi, dr. Lisbeth Mariane Br. Siahaan, MARS, menjelaskan bahwa Primaya Hospital merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK. Khusus untuk peserta BPJAMSOSTEK akan mendapatkan free upgrade kelas, dari yang biasanya dirawat di kelas 3, maka akan mendapatkan perawatan di kelas 2.
"Semoga kehadiran Primaya Hospital dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Dokter kami selalu standby untuk menangani pasien yang mengalami kecelakaan. Kami juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPJAMSOSTEK Sukabumi terhadap peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja," tutup dr. Lisbeth.
SUMBER: SIARAN PERS BPJAMSOSTEK SUKABUMI