SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian di minimarket dengan membobol tembok terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/3/2022). Polisi menyebut tindak pidana dengan pemberatan ini terjadi di Jalan Cireunghas RT 02/01 Desa/Kecamatan Cireunghas, Jumat sekira pukul 02.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Cireunghas Inspektur Polisi Satu Ujang Taan mengatakan aksi pencurian ini dilakukan orang tak dikenal. Para pelaku masuk melalui tembok belakang yang dijebol, lalu mengambil sejumlah uang yang tersimpan di brankas dan barang-barang di dalam minimarket.
"Dinding dijebol diduga menggunakan linggis. (Pelaku) kemudian masuk ke bangunan (minimarket) dan membongkar (merusak) brankas yang ada di dalam ruangan kantor. Pelaku selanjutnya mengambil uang tunai di dalam brankas tersebut," kata Iptu Ujang Taan lewat keterangan tertulis.
Selepas menguras isi brankas, Iptu Ujang Taan menyebut pelaku mengambil barang-barang di minimarket dan mengeluarkan barang tersebut lewat dinding yang sebelumnya telah dijebol atau dilubangi. Adapun barang yang diambil adalah rokok berbagai merek, susu anak, parfum, dan beberapa vitamin.
"Toko dalam keadaan tutup. Pelaku kabur membawa barang curian tersebut. Diduga, pelaku keluar melalui jalan saat masuk," ungkapnya. Dalam hitungan sementara, pihak minimarket mengalami kerugian kurang lebih Rp 44.600.000 (selengkapnya masih tahap audit).
"Untuk proses penyelidikan perkara ini langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Cireunghas dibantu Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota," ucap Iptu Ujang Taan.
Rincian barang yang hilang antara lain rokok berbagai merek (jumlah masih diaudit), susu anak, kosmetik, kayu putih, minyak telon, masker, sampo, parfum pria dan wanita, air mineral, kopi, sejumlah vitamin, uang tunai di brankas kurang lebih Rp 24.400.000, dan satu receiver Closed Circuit Television atau CCTV.