Bantuan Sembako Tunai, Kadinsos Kabupaten Sukabumi: Bukan untuk Bayar Bank Emok

Selasa 08 Maret 2022, 18:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi Harun Al-Rasyid menyatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipersilahkan membelanjakan uang dari program sembako tunai dimana saja. Yang terpenting, kata Harun dibelanjakan bahan pangan tidak untuk kepentingan lain apalagi bayar bank emok.

Menurut Harun, KPM diberikan hak untuk membelanjakan sesuai dengan kebutuhannya ke tempat-tempat yang menyediakan bahan pangan dengan kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.

Baca Juga :

Monitoring Program Sembako di Sukabumi, Bareskrim: Jangan Ada Intimidasi ke KPM

Untuk tempat belanja, Harun menyatakan bisa dilakukan di tempat terdekat sehingga KPM tak harus mengeluarkan ongkos yang besar. "Yang paling dipastikan bahwa [uang] itu bukan untuk membayar bank keliling, bank emok dan bukan untuk membeli rokok ataupun pulsa. Lebih spesifik untuk dibelanjakan pangannya," ujar Harun usai menghadiri audiensi dengan para kades di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Harun pun menegaskan KPM tak perlu nota bukti belanja dari uang program sembako ini. "Tidak harus, kalau aturan yang sekarang tidak ada ada nota [belanja]," tegas Harun.

Aturan yang dimaksud Harun yaitu Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022.

photoAudiensi Kades dengan Dinsos Kabupaten Sukabumi soal penyaluran program sembako tunai pengganti BPNT. Kadinsos menyatakan KPM dipersilahkan membelanjakan uang dari program sembako untuk bahan pangan tidak untuk kepentingan lain apalagi bayar bank emok. - (Istimewa)</span

Mengenai audiensi dengan Kades, Harun menyatakan para kades ingin menyamakan persepsi soal teknis penyaluran program sembako tersebut. Menurut dia, semua sudah dipastikan bahwa petunjuk teknis yang digunakan yaitu Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/6/SK/HK.01/2/2022.

Harun menegaskan yang terpenting dalam program bantuan sembako ini adalah uang tunai itu sampai sepenuhnya ke KPM dan dibelanjakan dimana saja. Dalam hal ini tidak boleh ada pengarahan kepada KPM untuk tempat belanja. "Tidak ada pengarahan, tidak ada intimidasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi menyatakan audiensi ini bertujuan agar semua pihak sinkron dalam penyaluran program sembako ini. Sebab akibat adanya perubahan regulasi muncul multitafsir yang memicu terjadinya gejolak di tengah masyarakat. 

Menurut Deden saat ini memang ada aturan nomor 29 itu, disana dijelaskan pangan atau sembako yang dibeli harus memenuhi kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral sedangkan untuk spesifik tempat belanjanya itu tidak dibahas. 

“KPM itu membelanjakan uang dari program sembako ini apakah ke e-waroeng, apakah dibebaskan makanya kita meminta kepada dinsos agar ada kepastian agar ada pegangan untuk kita juklak juknisnya seperti apa, sehingga tidak terjadi miskomunikasi di lapangan. Karena ini ada beberapa tahap penyaluran lagi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak