SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Kepolisian akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM level 4 di Kota Sukabumi. Namun untuk penerapan ganjil genap, polisi terlebih dulu akan berkoordinasi dengan pemerintah.
"Kita akan melakukan beberapa pengetatan terkait dengan mobilitas masyarakat. Yang paling penting dalam pengetatan tersebut adalah kita selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes dalam setiap aktivitasnya karena memang itu salah satu kunci utama dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yang kita ketahui Omicron ini penyebarannya sangat cepat," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada awak media, Rabu (2/3/2022).
Zainal juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan daya kekebalan tubuhnya dengan mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh TNI, Polri, maupun pemerintah daerah setempat.
"Untuk informasi terbaru dari pihak Kementerian Kesehatan bahwa vaksinasi booster bisa dilakukan tidak lagi enam bulan setelah vaksinasi satu dan dua, tapi bisa dilakukan dengan jarak paling cepat dipangkas menjadi tiga bulan. Jadi silahkan bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya," tuturnya.
Mengenai penerapan sistem ganjil-genap, Zainal menyebut akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
"Nanti akan kita bicarakan dengan Forkopimda, Yang jelas kita mengacu pada Imendagri terbaru tentang PPKM namun demikian teknis pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan keputusan baik dari pihak bupati maupun dari pihak wali kota," jelasnya.