SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi memiliki sejumlah program kerja serta inovasi di tahun 2022. Salah satu inovasinya yaitu mempercepat pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sekretaris DPMPTSP Endang Suherman menyatakan UMKM harus dibantu karena sektor ini mampu menopang laju perekonomian masyarakat dan kuat kendati dihantam krisis termasuk dari terpaan pandemi
Baca Juga :
Menurut Endang saat ini ada banyak UMKM yang belum memiliki NIB. Maka dari itu DPMPTSP ingin mensosialisasikan pentingnya NIB dan sekaligus menerbitkan secara langsung NIB itu ditempat.
"Ada banyak manfaat dari NIB, pertama menjamin kepastian investasi. Kalaupun ada bantuan untuk pengembangan UMKM dari pemerintah akan mudah sebab NIB ini salah satu syaratnya," tutur Endang belum lama ini.
Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mentargetkan capaian Investasi Rp 1,4 triliun pada 2022. "Target kita direncanakan Rp 1,4 T. Mudah-mudah tercapai, kita optimis," ujar Endang.
Endang menyatakan optimisnya sebab satu tahun kebelakang yaitu pada 2021, Investasi melampaui target. Menurut dia, target Investasi pada tahun 2021 sebesar Rp 1,05 triliun. Sedangkan kondisinya dihadapkan pada pandemi Covid-19 yang membuat adanya berbagai pembatasan.
Di tahun 2021 itu, DPMPTSP terus berupaya dan hasilnya diluar dari perkiraan, sebab DPMPTSP mampu melampaui target Investasi yang ditetapkan hingga 104 persen. "Alhamdulillah melampaui target hingga Rp 2,15 triliun," pungkas Endang.