SUKABUMIUPDATE.com - BPD Neglasari menyatakan keributan yang terjadi saat penyaluran bantuan sembako pengganti BPNT di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berawal dari protes KPM sebab nilai dari komoditi yang dibeli di BUMDes tidak mencapai Rp 600 ribu.
Ketua BPD AS menyatakan, penyaluran bantuan sembako untuk 269 KPM itu dilakukan di Kantor Desa Neglasari sejak Kamis pagi, 24 Februari 2022. Penyalurannya berjalan normal, KPM datang mengambil kemudian pulang.
Baca Juga :
Kendati tak menerima undangan untuk menghadiri penyaluran bantuan sembako itu, BPD datang ke kantor desa untuk memantau. Disana, AS mengetahui alur KPM mendapat bantuan sembako tersebut. Setelah KPM mengambil uang Rp 600 ribu dari juru bayar dan didokumentasikan, maka uang itu diserahkan ke bendahara Bumdes dan KPM mendapat nota pembelian sembako. Dengan demikian KPM ini diarahkan belanja ke BUMDes.
KPM selanjutnya datang rumah ketua BUMDes yang dijadikan tempat pembelian sembako dengan membawa nota itu. Adapun tempat pembelian sembako berada tak jauh dari kantor desa.
Dia lantas menerima keluhan dari KPM bahwa komoditi sembako yang dibeli dari BUMDes tidak mencapai Rp 600 ribu. Dia pun menemui KPM dan melihat komoditi yang dibeli terdiri dari beras 30 Kg beras, 2,2 ons daging, 3 bungkus tahu, 3 bungkus tempe dan 1,5 kg apel.
AS lantas menyempatkan survey ke pasar untuk mengecek harga komoditas yang dibeli warga dan ketika dijumlah hanya Rp 397 ribu. "Rentangnya sekitar Rp 200 ribu lebih," ujarnya.
Usai mengecek harga, dia kemudian datang ke tempat pembelian sembako untuk menyampaikan keluhan KPM. Di tempat itu dia bertemu ketua BUMDes dan disana pun ada Kades Neglasari dan perwakilan dari pemerintah Kecamatan Lengkong. "Kades ini bagaimana sistemnya, kenapa uang Rp 600 ribu tapi sembakonya tidak sesuai," ujarnya.
Setelah menemui pihak Bumdes dan Kades, AS lantas kembali beraktivitas hingga mendapat laporan bahwa penyaluran bantuan sembako diprotes warga. Dia pun datang ke kantor desa hingga terjadinya cekcok dengan Kades.
"Ketika warga adu debat dengan kades, saya juga menyampaikan keluhan warga. Saya meminta dihentikan dulu tujuannya agar tuntas dan KPM tidak dirugikan. Disitulah kades nunjuk-nunjuk saya," jelasnya.
Dengan kejadian ini, AS menegaskan bahwa BPD tidak mengerahkan warga untuk protes. Sebab sebelum dia datang, warga sudah melayangkan protes ke Kades.
Dia menuturkan sebelum pembagian bantuan sembako itu dilakukan dua kali rapat di Kantor Kecamatan Lengkong yaitu yang pertama pada Selasa (22/2/2022) BPD mendapat undangan. Namun pada rapat kedua, Rabu (23/2/2022), BPD tidak mendapatkan undangan.
Menurutnya pada rapat hari Selasa, BPD mendapat undangan dan yang datang Wakil BPD Neglasari. Di rapat itu tidak dibahas bahwa KPM untuk Desa Neglasari membeli sembakonya ke Bumdes. "Jadi pembelian sembako ke BUMDes ini tidak pernah dimusyawarahkan bersama BPD," tegasnya.
Dia pun heran sebab pada saat pembagian BPNT yang dulu dilakukan di e-warong yang ada di desa itu dan penunjukan e-warong juga melalui hasil musyawarah.
AS mengakui bahwa dalam aturan bantuan sembako ini, KPM bisa membelanjakan uang dimana saja yang penting ada nota pembeliannya. Dia pun tidak mempermasalahkan kalau komoditi bantuan sembako yang dibeli di BUMDes itu sesuai, tapi yang ada masyarakat mengeluhkan komoditi yang dibeli.
“Kalau sesuai saya tidak masalah, ini [selisihnya] sampai Rp 200 ribu,” tegasnya.