SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan segera mengumumkan rencana pembukaan sayembara pembuatan desain perkantoran kementerian dan lembaga di Ibu Kota Negara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sayembara akan dibuka mulai pekan depan. “Sekarang saatnya arsitek-arsitek berkontribusi membangun gedung,” ujar Basuki, Rabu, 23 Februari 2022.
Adapun desain bangunan yang akan disayembarakan meliputi: kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung, kantor Wakil Presiden, dan rumah ibadah.
Meski demikian, Basuki mengatakan tak semua desain kantor kementerian dan lembaga akan melibatkan masyarakat secara terbuka.
Pasalnya, kantor-kantor lembaga keamanan negara, seperti Mabes TNI, akan didesain secara tertutup. “Karena mungkin di dalamnya ada bungker-bungker,” ujar Basuki.
Basuki menuturkan pihaknya telah bertemu dengan Ikatan Arsitek Indonesia atau IAI untuk membahas sayembara pembuatan desain gedung pemerintahan IKN. Basuki mengatakan pemerintah ingin melibatkan arsitek di seluruh Indonesia, termasuk arsitek muda, untuk membangun gedung yang inklusif dan transparan.
Dengan pelibatan berbagai pihak, Basuki meyakini desain ibu kota secara keseluruhan akan lebih segar dan futuristik. “Karena yang kita bangun adalah ibu kota untuk the next generation. Mungkin generasi ke depan tidak mau berkantor di gedung-gedung tertutup seperti sekarang, maunya yang bentuk sharing atau teatrikal,” ucapnya.
Pemerintah akan membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara di lahan seluas 6.671 hektare mulai 2022 hingga 2024. KIPP terdiri atas tiga klaster. Klaster pertama berisi kawasan pusat pemerintahan. Sedangkan klaster kedua merupakan kawasan inti pendidikan dan klaster ketiga adalah kawasan inti kesehatan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Basuki mengatakan 70 persen kawasan IKN akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Dengan begitu, area terdampak pembangunan gedung hingga perumahan hanya mencakup sebagian kecil atau 20-30 persen dari total kawasan ibu kota baru tersebut.
SUMBER: TEMPO