Pelapor Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka, KPK akan Koordinasi dengan APH Terkait

Selasa 22 Februari 2022, 21:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain soal penetapan tersangka terhadap Nurhayati. Dilansir dari Tempo.co, Nurhayati adalah perempuan yang melaporkan dugaan korupsi dana desa, tetapi malah dijadikan tersangka.

“Kami masih menunggu langkah-langkah koordinasi yang dilakukan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II dengan APH terkait,” kata Nawawi lewat pesan tertulis, Selasa, 22 Februari 2022.

Nawawi mengatakan KPK memiliki kewenangan mengkoordinasi penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum lainnya. Dia mengatakan KPK juga bisa melakukan supervisi kasus korupsi. “Yaitu melakukan penelitian, telaah dan pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi,” ujar dia.

Nawawi berharap pemberantasan korupsi dilakukan dengan memperhatikan kaidah hukum. Menurut dia, aparat hukum perlu memahami peran whistle blower dan justice collaborator dalam pengungkapan kasus korupsi. Dia bilang peran orang-orang yang membantu penegak hukum membongkar kasus korupsi itu dilindungi oleh beragam aturan.

Menurut Nawawi, pemberantasan korupsi sangat memerlukan peran masyarakat. “Strategi pemberantasan korupsi di negeri ini hanya dapat diwujudkan dengan peran serta masyarakat,” kata dia.

Nurhayati adalah mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp 800 juta dari 2018-2020. Penasihat hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto, mengaku kaget dengan penetapan tersangka kliennya.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Nurhayati status tersangka itu diduga titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon karena polisi sebenarnya tidak mau menetapkan dia sebagai tersangka. “Tapi dari Kejari melaporkan bahwa itu adalah kewenangan kepolisian, jadi ini mereka saling lempar,” ujar Elyasa kepada Tempo, Senin, 21 Februari 2022.

Namun, yang dia tahu Nurhayati dianggap melakukan tugas yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan administrasi pemakaian Anggaran Pendapatan Belaja Desa (APBDes). “Padahal apa yang dilakukan si Nurhayati ini sudah sesuai dengan aturan itu,” kata Elyasa.

Sementara Nurhayati dalam video yang diunggah akun YouTube Oces Channel Mrs, mengungkapkan rasa kecewa dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Karena sebagai pelapor, dia hanya memberikan keterangan dan informasi mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

“Saya yang tidak mengerti hukum ini merasa janggal, karena pada akhir 2021 saya ditetapkan sebagai tersangka atas petunjuk dari Kejari,” ujar dia dalam video itu yang diunggah pada 16 Februari.

Nurhayati juga menjelaskan bahwa surat surat penetapan dirinya sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kanit Tipikor Polres Cirebon. Menurut dia, Kanit Tipikor mengaku berat saat memberikan surat itu karena tahu betul peranannya dalam membongkar kasus korupsi di Desa Citemu.

“Tapi pihak kepolisian katanya ‘tidak bisa berbuat apa-apa, karena semua ini atas petunjuk dari Kejari’. Lantas apakah karena petunjuk dari Kejari saya bisa dijadikan tersangka?” tutur Nurhayati.

Dalam video berdurasi dua menit lima puluh satu detik itu juga dia mempertanyakan hak perlindungannya sebagai pelapor dan saksi. Menurut dia, dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan kuwu Supriyadi di Desa Citemu, dirinya tidak sama sekali ikut menggunakan uang tersebut. “Saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah ke rumah saya satu detik pun, tidak pernah,” kata Nurhayati.

Sumber: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham