SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar rapat koordinasi Sukabumi Satu Data di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Cikembang, Senin, 21 Februari 2022. Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini membahas persiapan pembentukan Forum Data Indonesia di tingkat Kabupaten Sukabumi dan menyamakan persepsi terkait pentingnya data sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres 96/2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia.
Asisten Daerah I Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengatakan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan penting untuk mendukung pengambilan kebijakan dan layanan publik yang berkualitas. Ia menyebut saat ini data belum terkelola di satu pintu.
"Karena itu perlu penyusunan satu data sehingga menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengambilan kebijakan serta langkah-langkah strategis untuk berbagai sektor layanan publik," kata dia.
Baca Juga :
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappelitbangda Sri Hastuty Harahap menjelaskan masih banyak yang kurang memahami betapa pentingnya data. "Atau kalaupun ada, datanya tidak terdokumentasikan dengan baik," ucap dia.
Sri pun mengatakan perlu ada pengorganisasian satu data di Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari Koordinator (Bappelitbangda), Walidata (Diskominfo), dan Produsen data (BPS). Hasil rakor ini adalah agenda pengelolaan data sesuai gambaran umum penyelenggaraan satu data Indonesia.
Gambaran umum penyelenggaraan satu data Indonesia tersebut adalah pembentukan kelembagaan forum satu data Indonesia di tingkat Kabupaten Sukabumi, berprinsip SDI (Single Source Of Truth) atau sumber pengelolaan data pembangunan satu pintu, dan pemanfaatan data seoptimal mungkin.
Kemudian, pemanfaatan command center sebagai pusat informasi dan membangun komitmen bersama dalam penyediaan data berkualitas.
SUMBER: SIARAN PERS