SUKABUMIUPDATE.com - Franchise menjadi sebuah model bisnis ketika Franchise (satu Pihak) memberikan atau melisensikan beberapa hak serta kewenangan kepada penerima Franchise (pihak lain).
Franchise atau bisa juga disebut sebagai waralaba ini dapat dikatakan sebuah strategi pemasaran yang cukup terkenal untuk ekspansi bisnis.
Hal ini sudah nyata dilakukan oleh KFC, Indomaret atau makanan cepat saji lainnya yang kian berkembang.
Dikutip dari Suara.com, Perjanjian kontrak terjadi antara pemberi franchise dan penerima franchise. Pemberi franchise memberi wewenang kepada penerima franchise untuk menjual produk, barang, jasa dan memberikan hak untuk menggunakan merek dagang dan nama merek mereka. Dan franchise ini bertindak seperti dealer.
Sebagai imbalannya, penerima franchise membayar biaya atau komisi satu kali kepada pemilik franchise dan sebagian pendapatan. Beberapa keuntungan bagi franchise yakni mereka tidak perlu mengeluarkan uang untuk melatih karyawan, mereka bisa belajar tentang teknik bisnis.
Pengertian Franchise
Franchise pada dasarnya adalah hak yang diberikan produsen atau bisnis kepada orang lain. Hak ini memungkinkan penerima manfaat untuk menjual produk atau layanan dari produsen atau bisnis induk ini. Hak-hak ini bahkan bisa dalam hal akses ke hak kekayaan intelektual.
Franchise adalah hubungan bisnis antara dua entitas di mana satu pihak mengizinkan pihak lain untuk menjual produk dan kekayaan intelektualnya. Misalnya, beberapa rantai makanan cepat saji seperti KFC dan McDonalds beroperasi di Indonesia melalui franchise atau waralaba.
Fungsi Waralaba
Di bawah franchise, kedua pihak umumnya mengadakan perjanjian franchise. Perjanjian ini memungkinkan franchise untuk menggunakan nama merek pemilik franchise dan menjual produk atau layanannya. Sebagai imbalannya, franchisee membayar biaya kepada franchisor.
Penerima franchise dapat menjual produk dan layanan ini dengan beroperasi sebagai cabang dari perusahaan induk. Bahkan mungkin menggunakan hak franchise dengan menjual produk ini di bawah usaha bisnisnya sendiri.
Pemilik franchise dapat memberikan hak frenchise kepada satu atau beberapa individu atau perusahaan. Akibatnya, jika hanya satu orang yang mendapatkan hak ini, ia menjadi penjual eksklusif produk franchisor di pasar atau batas geografis tertentu.
Sebagai imbalannya, pemilik franchise memasok produk, layanan, pengetahuan teknologi, nama merek, dan rahasia dagangnya ke franchise. Bahkan memberikan pelatihan dan bantuan dalam beberapa kasus.
Sumber: Suara.com