SUKABUMIUPDATE.com - Dua unit mobil toyota innova ditawarkan oleh Panitia lelang Barang Milik Negara mulai harga diatas Rp 50 Jutaan. Lelang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Dikutip dari portal resminya, unit Kijang Innova pertama berpelat merah B 1145 WQ, dilelang mulai dari Rp 65 juta. Ada juga innova lainnya B 8017 FQ dengan harga bukaan lelang mulai Rp Rp. 53.376.000.
Keduanya berwarna silver. Dalam portal resminya tidak dijelaskan kondisinya, namun dari foto-foto yang dilampirkan, dua innova ini terlihat mulus.
Objek ini dilelang dalam kondisi segala kekurangan dan kerusakan. Peserta dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui atau memahami kondisi objek lelang.
Baca Juga :
Jika ada kekurangan atau kerusakan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka penawar atau pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta atas sesuatu apa pun.
Dua Kijang Innova ini dapat dilihat melihat dan secara fisik pada 18 hingga 22 Februari 2022 pukul 09.00 s.d.15.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Jalan K.H. Mas Mansyur No. 71, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Siapkan uang jaminan lelang sebesar Rp 19,5 juta. Lelangnya berlangsung Rabu (23/2/2022) pukul 10.00 WIB. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang, selengkap cek di portal lelang pemerintah.