SUKABUMIUPDATE.com - Setelah Palabuhanratu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi berencana menertibkan PKL atau Pedagang Kaki Lima yang selama ini 'menguasai' bahu jalan dan trotoar di Cibadak. Sosialisasi dan pendataan langsung dilakukan Dinas SatPol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Sukabumi.
Target penataan adalah pedagang di sepanjang jalan dari Jembatan Sekarwangi ke Jembatan Pamuruyan. Dari tahap awal yang dilakukan Satpol PP di sepanjang Leuwi Goong hingga Labora ada 86 PKL yang selama ini beroperasi di atas trotoar ataupun bahu jalan, kemarin Selasa 16 Februari 2022.
"Ini adalah pendataan sekaligus sosialisasi awal dari program penataan kawasan tertib lalulintas atau KTL Cibadak. Kita mendata dan mensosialisasikannya dengan humanis," jelas Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rabu (17/2/2022).
Menurut Syarifudin, rata-rata pedagang yang didata sudah mengetahui jika selama ini mereka berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya, yaitu trotoar apalagi bahu jalan. Kondisi tersebut membahayakan karena sejatinya trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki dan bahu jalan untuk kendaraan.
Baca Juga :
"Program KTL Cibadak salah satunya untuk mengurai kepadatan dan kemacetan serta kesemrawutan kawasan," bebernya.
Pendataan masih akan terus dilakukan di tahap dua dan seterusnya, hari ini petugas kembali turun ke lapangan untuk mendata dan sosialisasi.
"Selesai pendataan langsung kami layangkan SOP berupa surat peringatan 1,2,3," ungkapnya lebih jauh.
Ia juga memastikan akan ada informasi dari organisasi perangkat daerah lainnya terkait penataan PKL ini. "Tugas kami mendata dan menertibkan kawasan," pungkasnya.