SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 14 Februari 2022, tercatat tujuh kelurahan masuk zona orange, 24 zona kuning, dan dua lainnya berstatus zona hijau. Tidak ada yang zona merah dalam data ini.
Tujuh kelurahan yang zona orange adalah Baros, Babakan, Cibeureum Hilir, Selabatu, Nanggeleng, Gunungpuyuh, dan Dayeuhluhur. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya. Sementara data terbaru tersebut diperoleh dari penilaian 7 hingga 13 Februari 2022.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sedangkan untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 13 Februari 2022, ada 309 kasus. Rinciannya, 13 pasien masih isolasi di rumah sakit, 237 pasien isolasi mandiri, dan 59 lainnya telah dinyatakan sembuh.