BPJS Ketenagakerjaan: JHT Tetap Bisa Cair Sebelum 56 Tahun Tapi Ada Ketentuannya

Sabtu 12 Februari 2022, 17:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara mengenai aturan baru jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa diambil saat peserta berusia 56 tahun.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang kini tengah jadi polemik di masyarakat.

Melansir tempo.co, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji menuturkan peserta masih tetap dapat mencairkan sebagian saldo jaminan hari tua atau JHT sebesar 30 persen dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.

“Peserta bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lain dengan syarat kepesertaan minimal 10 tahun,” kata Agung.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 2/2022, peserta yang mengundurkan diri, PHK atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, manfaat JHT akan dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun. 

Baca Juga :

Aturan Baru: JHT BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun!

Namun bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA, maka saldo JHT dapat langsung dicairkan.

“Pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan manfaat uang tunai, akses lowongan kerja dan pelatihan kerja bagi pekerja yang mengalami PHK” kata Agung.

Peserta Program JHT juga bisa memanfaatkan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 500 juta, dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta.

“Peserta juga bahkan dapat melakukan take over KPR dari skema umum atau komersial menjadi skema MLT,” tambah Agung.

Sampai dengan 31 Desember 2021, BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana kelolaan investasinya telah mencapai Rp 553,5 triliun atau tumbuh 13,64 persen year-on-year. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan membukukan hasil investasi senilai Rp 35,36 triliun sepanjang 2021.

Realisasi hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan meningkat 9,37 persen secara year-on-year. Meski demikian, pencapaian masih di bawah target yang diharapkan atau baru mencapai 94,55 persen dari target hasil investasi di 2021.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi16 Mei 2024, 15:18 WIB

Tabrak Ruko hingga Jebol di Ciracap Sukabumi, Pemotor Beat Dilarikan ke RS

Korban melaju dari arah Ujunggenteng menuju rumahnya di Desa Cikangkung.
Sepeda motor korban dan kondisi dinding ruko yang tertabrak di Kampung Cijoho, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/5/2024). | Foto: Istimewa
Life16 Mei 2024, 15:15 WIB

8 Tips Agar Hubungan Ayah dan Anak Perempuan Semakin Terjalin Dengan Kuat

Meluangkan waktu untuk anak Anda dan membangun hubungan yang kuat akan bermanfaat bagi mereka seiring berjalannya waktu.
Ilustrasi hubungan ayah dan anak perempuan semakin kuat (Sumber : pexels.com/@TatianaSyrikova)
Inspirasi16 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Office Boy Penempatan di Kota Sukabumi, Minimal Lulusan SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga.
Ilustrasi - Lowongan Kerja Office Boy Penempatan di Kota Sukabumi, Minimal Lulusan SMA. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life16 Mei 2024, 14:45 WIB

6 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Meningkatkan Konsentrasi Kerja, Yuk Terapkan!

Konsentrasi saat bekerja adalah impian semua pencari nafkah. Pasalnya, sebagian orang justru tidak tahu kebiasaan yang bisa meningkatkan konsentrasi dalam hidup
Kebiasaan yang dapat meningkatkan konsentrasi saat sedang bekerja (Sumber : Pexels.com/@Andreapiacquadio)
Sukabumi Memilih16 Mei 2024, 14:33 WIB

Mendelegitimasi Pilkada, Pengamat Tanggapi Rekrutmen PPK Bermasalah di Kota Sukabumi

Jika rekrutmen PPK tidak memiliki integritas, maka rangkaian pilkada akan ternodai.
Kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat16 Mei 2024, 14:30 WIB

4 Alasan Kenapa Penderita Asam Urat Sebaiknya Tidak Mengkonsumsi Buah Durian

Simak Alasan Kenapa Penderita Asam Urat Tidak Aman Makan Durian, Ternyata Ada Resiko Serangan Asam Urat!
Ilustrasi. Ketahui Alasan Kenapa Penderita Asam Urat Sebaiknya Tidak Mengkonsumsi Buah Durian (Sumber : Pexels/TomFisk)
Entertainment16 Mei 2024, 14:15 WIB

Selamat! Aaliyah Massaid Dilamar Oleh Thariq Halilintar

Aaliyah Massaid resmi dilamar oleh sang kekasih Thariq Halilintar pada 15 Mei 2024 di suatu tempat yang tidak diberitahu oleh keduanya. Aaliyah dan Thariq membagikan momen bahagia itu di instagram
Momen kebahagiaan Aaliyah Massaid yang dilamar Thariq Halilintar (Sumber : instagram @/thariqhalilintar)
Sehat16 Mei 2024, 14:00 WIB

Cara Membuat Infused Water Daun Sirsak untuk Asam Urat, Gula Darah dan Kolesterol Tinggi

Infused water daun sirsak dapat memberikan manfaat tambahan dalam mengatasi asam urat, pengelolaan gula darah tinggi dan kolesterol tinggi.
Ilustrasi - Infused water daun sirsak dapat memberikan manfaat tambahan dalam mengatasi asam urat, pengelolaan gula darah tinggi dan kolesterol tinggi. (Sumber : YouTube/@My Food Forest)
Sukabumi16 Mei 2024, 13:45 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Launching Kerja Sama dengan SRC Area Sukabumi

Program quarterly dimulai sejak April 2024 dan berulang setiap tiga bulan sekali.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi racing program bersama SRC di salah satu hotel di Kota Sukabumi pada Senin, 13 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Nasional16 Mei 2024, 13:41 WIB

Sewa dari Maskapai Asing, Mesin Pesawat Garuda Terbakar Saat Angkut Jemaah Haji

Insiden ini terjadi pada Rabu (15/5/2024), saat pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 jemaah haji sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Insiden ini terjadi pada Rabu (15/5/2024), saat pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 jemaah haji sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (Sumber: istimewa)