4 Jenis KDRT yang Wajib Anda Ketahui

Jumat 04 Februari 2022, 17:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bukanlah sesuatu hal yang sepele. Pengertian KDRT dijelaskan dalam perundang-undangan RI. Di situ juga dijelaskan tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Melansir dari tempo.co, dalam Pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga :

photo(Ilustrasi) Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT - (IST)</span

Dikutip dari dari laman Komnas Perempuan, terdapat empat jenis KDRT, berikut daftarnya:

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Ini bisa berupa pukulan, tendangan, atau perbuatan lain yang bisa mengakibatkan luka fisik pada seseorang.

2. Kekerasan Psikis

Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

3. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga itu, serta pemaksaan hubungan seksual terhadap orang lain dalam rumah tangga untuk tujuan komersil dan/atau tujuan tertentu.

4. Penelantaran Dalam Rumah Tangga

Jenis KDRT terakhir adalah penelantaran dalam rumah tangga. Penelantaran ini bisa mengakibatkan ketergantungan ekonomi. Caranya adalah dengan membatasi pekerjaan seseorang atau melarang orang itu untuk bekerja sehingga ia akan di bawah kendali si pelaku.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 April 2024, 15:04 WIB

One Agency One Innovation, Bupati Sukabumi Bicara Memperkuat Kebijakan Daerah

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta setiap perangkat daerah dan kecamatan membuat satu program inovasi di setiap tahunnya.
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Inovasi Daerah Tahun 2024, Selasa (23/4/2024) di Aula Hotel Augusta Cikukulu. (Sumber : dokpim kabupaten sukabumi)
Inspirasi23 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK. (Sumber : Freepik)
Sukabumi23 April 2024, 14:45 WIB

Ada 8 Kali Sambaran Petir, Saat Insiden 2 Warga Tewas Tersambar di Cikembar Sukabumi

BMKG memetakan ada delapan kali sambaran petir di Sukabumi, tepatnya di sekitar jalan raya di Kampung Cimenteng RT 003/05 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, pada Ahad lalu, 21 April 2024.
Ilustrasi sambaran petir saat terjadi insiden 2 Warga Sukabumi tewas tersambar di Cikembar Sukabumi. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life23 April 2024, 14:30 WIB

5 Penyebab Seseorang Menaruh Rasa Iri, Ada Perbandingan Sosial

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa penyebab umum dari perasaan iri dan cara-cara untuk mengatasinya.
Ilustrasi. Tatapan mata seseorang yang iri. Sumber Foto : Pixabay/galery21
Sukabumi23 April 2024, 14:16 WIB

10 Tahun Alami Kebutaan, Titin Hidup Sebatang Kara Huni Rumah Reyot di Surade Sukabumi

Kehidupan Titin sangat memperihatinkan, hidup sebatang kara dan mengalami kebutaan. Titin sudah hampir 10 tahun tak bisa melihat.
Titin (56 tahun), dan kondisi rumahnya yang sudah lapuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi23 April 2024, 14:09 WIB

Ada di Utara Sukabumi, Kapolres Soal Potensi Terorisme yang Harus Diwaspadai

Polres Sukabumi telah beberapa kali melakukan penangkapan terduga teroris.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Aplikasi23 April 2024, 14:00 WIB

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Begini Tata Cara, Syarat dan Biayanya

Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis.
Ilustrasi. Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. | Foto: Istimewa
Science23 April 2024, 13:51 WIB

Mengapa Terkadang Ada Bau Tanah Saat Hujan? Ternyata Ini Alasannya!

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa faktor yang mempengaruhi bau tanah pada saat hujan turun, dari proses dekomposisi tanaman hingga senyawa geosmin.
Ilustrasi. Air hujan. Sumber Foto : Pixabay/sunnySS2
Sukabumi23 April 2024, 13:30 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkot Sukabumi Rapat Koordinasi dengan KPK

Rakor ini untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Sekda Dida Sembada mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual pada Selasa (23/4/2024) di Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life23 April 2024, 13:30 WIB

5 Bahaya Kebiasaan Memendam Emosi Terhadap Kesehatan, Segera Berhenti!

Memendam emosi rupanya tidak baik bagi kesehatan, sehingga perlu diwaspadai untuk menghindari kebiasaan demikian.
Ilustrasi. Bahaya memendam emosi bagi kesehatan. Sumber Foto : Pexels/Nathan Cowley