SUKABUMIUPDATE.com - Polisi kembali melakukan inpeksi mendadak (sidak) minyak goreng, kali ini jajaran Polres Sukabumi mendatangi Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/2/2022). Selain memantau harga, sidak ini juga untuk mengecek langsung ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di beberapa agen.
Dalam sidak yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama Satuan Tugas Pangan Polres Sukabumi ini ditemukan salah satu agen minyak yang memiliki stok minyak goreng curah hingga 12.000 liter serta minyak kemasan sebanyak 200 dus namun tidak didistribusikan kepada pengecer yang berada di setiap pasar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Penemuan ini jadi ironis disaat Kepolisian menerima keluhan warga bahwa minyak goreng di pasar tradisional maupun modern stoknya sedang langka, meskipun pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tetap (HET).
Baca Juga :
"Alasannya dari agen itu, dia belum menjual karena pengecer belum ada yang beli dengan harga lama, karena harga baru yang ditetapkan pemerintah mereka (pengecer) keberatan membeli. Nanti kita akan periksa lebih dalam lagi kepada yang bersangkutan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.
Kapolres berjanji jika dalam waktu seminggu ke depan terpantau masih ada kelangkaan minyak goreng, pihaknya akan melayangkan surat undangan rapat terbatas kepada semua agen yang ada di Kabupaten Sukabumi. Hal ini untuk mencari solusi terbaik agar para agen tidak menyimpan minyak goreng dan supaya bisa segera didistribusikan langsung kepada masyarakat.
"Kita rapat, kita bahas, apa kendalanya apa hambatannya, sehingga pendistribusian barang tersebut kenapa terlambat, karena dari hasil wawancara langsung kepada masyarakat, penjual sudah siap untuk membeli dengan harga yang baru namun belum dikirim sampai sekarang," tandasnya.