SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Singgah, fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Sukabumi untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan di Bandung, kini berpindah alamat ke Jalan Sabar Nomor 25.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, Yadi Erlangga, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada Kamis, 3 Februari 2022, mengatakan lokasi baru ini sangat dekat dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin. Semula, rumah ini berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi.
Rumah Singgah di lokasi baru ini juga memiliki ruang yang lebih luas dari sebelumnya karena terdiri dari tujuh kamar, dan jika diperlukan bisa ditata ulang menjadi sepuluh kamar. Fasilitas mobil ambulans pun tetap disediakan untuk antar jemput pasien dari dan ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga :
Dijelaskannya syarat untuk bisa memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah cukup mudah yaitu warga Kota Sukabumi dan menunjukkan surat keterangan atau rujukan ke salah satu rumah sakit di Bandung. Ia pun menegaskan pemanfaatan Rumah Singgah tidak dipungut biaya dan seorang pasien maksimal didampingi dua orang pengantar.
Sejak diresmikan pada 2018, program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 800 warga. Di akhir talkshow, Sekretaris Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan di Bandung agar dapat menggunakan Rumah Singgah dengan menghubungi pihak Dinas Sosial.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI