SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang Januari 2022, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 21 aduan masyarakat yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan dua aduan lewat E-Lapor. Kedua platform tersebut dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan aduan tersebut disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD dengan beragam keluhan yang termuat di aplikasi SUPER dan E-Lapor.
"Melalui SUPER ada 21 aduan dan lewat E-Lapor dua aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga :
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 21 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER didominasi soal fasilitas umum sebanyak sembilan aduan. Disusul masalah ketertiban umum sebanyak lima aduan. Kemudian soal layanan, kebersihan, lingkungan, dan keluhan lainnya.
Sejumlah aduan itu pun langsung disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.