Kata Polisi Soal Anggapan Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan

Rabu 02 Februari 2022, 13:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia dianggap bersikap berbeda dalam menangani kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan. Keduanya terlibat dalam kasus yang sama, yakni diduga melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Pasalnya, pihak kepolisian terlihat bergerak cepat melakukan pemanggilan dan menetapkan status tersangka terhadap Edy Mulyadi pada Senin, 31 Januari 2022, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam kasus Arteria Dahlan, polisi belum melalukan pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan semua pelaporan tersebut sudah diproses. "Nanti akan kami sampaikan update-nya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita tunggu dulu ya, semuanya sedang diproses, kan yang menangani dari Polda Metro Jaya," ujar dia setelah menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Satpam yang ke-41 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu, 2 Februari 2022, dikutip dari Tempo.

Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat, perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara atau IKN sebagai tempat jin buang anak.

Sementara Arteria Dahlan sempat ramai disorot publik karena pernyataannya yang mempermasalahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dari wilayah Jawa Barat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR menggunakan bahasa Sunda.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyatakan, kliennya turut meminta keadilan kepada Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya. Permintaan itu disampaikan saat Tim Kuasa Hukum Edy datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.

Mereka datang untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemanggilan pemeriksaan Edy yang tidak sesuai prosedur hukum. "Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu enggak diapa-apain sama Mabes Polri kok. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Edy Mulyadi, kok, langsung diproses hukum. Apa karena Arteria Dahlan, Komisi III, Anggota DPR, PDIP," tegas Herman.

Herman menekankan, Edy tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu tempat jin buang anak. "Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi. Itu wajar kalau di orang Jakarta udah biasa ngomonging gitu," paparnya.

Dengan kejadian ini, dia menilai terlihat jelas bahwa ada tebang pilih dalam penanganan permasalahan hukum di Mabes Polri. Padahal, Edy juga seperti Arteria Dahlan, telah meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. "Kan sudah pernah verifikasi, sudah minta maaf di youtube channel mereka dan di TVone itu sudah dijelaskan, apa itu kurang? jadi harus bagaimana lagi?" tutur Herman.

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

Pesawat Susi Pudjiastuti Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio