Mengenal Tahun Kabisat di Bulan Februari

Rabu 02 Februari 2022, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun kabisat atau populer disebut dengan leap year yang kerap kali ditemui di Bulan Februari adalah sebuah tahun yang mengalami penambahan satu hari dan bertujuan untuk menyesuaikan penanggalan.

Melansir dari tempo.co, sejatinya dalam satu tahun tidak secara persis terdiri atas 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Hal ini akan berakibat adanya kelebihan enam jam dalam setiap tahun kalender masehi.

Oleh karena itu, untuk mengatasi kelebihan tersebut maka kelebihan tersebut digabungkan di tahun keempat sebagai satu hari. Kelebihan satu hari ini ditempatkan di bulan Februari dan membuat Februari memiliki 29 hari dan dalam satu tahun kabisat menjadi 366 hari.

Baca Juga :

Tahukah Anda bahwa tidak semua tahun yang bisa dibagi empat adalah tahun kabisat?

photo(Ilustrasi) Sistem Tahun Kabisat - (IST)</span

Kebanyakan orang akan mengingat tahun kabisat sebagai suatu tahun yang habis dibagi dengan empat. Hal ini tidak sepenuhnya salah karena pemahaman seperti ini bersumber pada pemahaman dalam sistem kalender Julian.

Pada sistem yang dikenalkan oleh Julius Caesar, satu tahun kalender akan terdiri atas 365 hari, tetapi masih kurang jika dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan bumi untuk bumi berputar mengelilingi matahari, yaitu 365,25 hari. 

Oleh karena itu, dibutuhkan seperempat hari dalam setahun untuk melengkapinya dan dibuatlah aturan empat tahun sekali ditambah satu hari menjadi 366 hari.

Pemaparan Kutha Ardana dalam laman Matematika IPB menyatakan bahwa pendekatan 1 tahun = 365,25 hari pada sistem kalender Julian masih berlebih sekitar 11 menit dari perhitungan astronomi yang sesungguhnya dan kalau diakumulasikan dalam 128 tahun akan berlebih 1 hari dan dalam 400 tahun bisa menyimpang berlebih 3 hari.

Hal ini menjadi perhatian dalam sistem kalender masehi Gregorian. Hal ini memiliki arti bahwa dalam kurun waktu 400 tahun, aturan tahun kabisat setiap empat tahun mesti dikurangi tiga hari dan dengan begitu maka akan ada 97 tahun kabisat setiap 400 tahun.

Dengan demikian, definisi tahun kabisat yang sebenarnya adalah seluruh tahun yang habis dibagi empat, tetapi untuk suatu abad baru harus juga habis dibagi dengan 400.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak